Budaya Dayak dan Empat Pilar Kebangsaan, DPD RI Dorong Persatuan dari Daerah

oleh -309 Dilihat
Anggota DPD RI Dr. Yulianus Henock Sumual, SH, M. SI foto bersama setelah memberikan sosialisasi (Foto : Fzi)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Kukar – Di tengah denyut kehidupan masyarakat adat Dayak di tepian Sungai Mahakam, semangat kebangsaan kembali digaungkan. Anggota DPD RI Dr. Yulianus Henock Sumual, SH, M.Si melaksanakan Sosialisasi Ke-VII Empat Pilar Kebangsaan MPR RI di Spontan Baru, lokasi adat dan budaya di RT 40, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Sabtu (13/12/25).

Sosialisasi ini dihadiri sekitar 150 warga Spontan Baru dan sekitarnya. Acara digelar dalam suasana budaya Dayak dengan mengusung tema “Menjaga Rumpun, Merawat Bangsa: Penghayatan 4 Pilar Kebangsaan dalam Tradisi Dayak”, yang menekankan keterkaitan antara nilai kebangsaan dan kearifan lokal.

Dalam pemaparannya, Yulianus menegaskan bahwa budaya Dayak mengandung nilai spiritualitas yang kuat, terutama dalam penghormatan kepada leluhur, alam, dan sesama manusia. Menurutnya, nilai-nilai tersebut sejalan dengan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika yang menempatkan martabat manusia dan keharmonisan sebagai prinsip utama kehidupan berbangsa.

“Dalam tradisi Dayak, hubungan antara manusia, alam, dan Sang Pencipta dipahami sebagai relasi yang sakral. Cara pandang ini mendorong masyarakat untuk menjaga keseimbangan, melindungi lingkungan, dan menghindari konflik yang dapat merusak persatuan,” ujar Yulianus di hadapan peserta.

Ia menjelaskan, praktik hidup masyarakat Dayak menunjukkan keselarasan antara nilai budaya dan prinsip kebangsaan. Tradisi adat, hukum adat, serta musyawarah kampung menjadi bukti bahwa demokrasi berbasis mufakat telah lama dijalankan dalam kehidupan komunitas Dayak.

Menurut Yulianus, praktik musyawarah tersebut sejalan dengan semangat UUD 1945 dan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Nilai-nilai lokal ini menunjukkan bahwa Empat Pilar Kebangsaan bukan sekadar konsep normatif, tetapi telah menjadi praktik hidup masyarakat Nusantara jauh sebelum negara modern terbentuk,” katanya.

Yulianus juga menilai bahwa penerapan Empat Pilar Kebangsaan, khususnya Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, dapat memperkuat upaya pelestarian budaya Dayak. Prinsip persatuan dalam keberagaman dinilai memberi ruang yang adil bagi identitas lokal untuk tetap hidup dan berkembang.

Ia menyebutkan bahwa pelestarian tersebut mencakup pengakuan hak adat, perlindungan bahasa daerah, pelaksanaan ritual tradisional, hingga pengelolaan hutan adat sebagai ruang hidup masyarakat. Perlindungan hukum melalui UUD 1945 dan kerangka NKRI, menurutnya, menjadi dasar penting dalam menjaga warisan budaya dari tekanan globalisasi.

“Ketika masyarakat adat diberi ruang untuk mempertahankan identitasnya, mereka justru berkontribusi besar dalam menjaga keutuhan bangsa,” kata Yulianus. Ia menegaskan bahwa budaya Dayak merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas nasional Indonesia.

Dalam konteks pembangunan, Yulianus menyoroti tantangan globalisasi yang kerap menempatkan komunitas adat dalam posisi rentan. Namun, ia menilai Empat Pilar Kebangsaan dapat menjadi landasan untuk mendorong pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Prinsip keadilan sosial dalam Pancasila dan jaminan hak asasi manusia dalam UUD 1945, menurutnya, dapat memastikan masyarakat Dayak memperoleh akses setara terhadap pendidikan, kesehatan, dan ekonomi tanpa harus mengorbankan jati diri budaya.

Ia juga mendorong pemerintah untuk melibatkan masyarakat adat sebagai subjek pembangunan, antara lain melalui pengelolaan hutan, pengembangan pariwisata budaya, dan dokumentasi warisan tradisi. Langkah tersebut dinilai mampu menciptakan pembangunan berkelanjutan yang berakar pada kearifan lokal.

Melalui sosialisasi ini, Yulianus berharap nilai-nilai budaya Dayak dapat terus hidup dan menjadi sumber kekuatan moral bagi bangsa. “Ketika tradisi lokal dan Empat Pilar Kebangsaan berjalan beriringan, Indonesia akan tumbuh sebagai bangsa yang kuat, inklusif, dan berkeadaban,” pungkasnya. (Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *