Ulasankaltim.id, Kukar – Kasus dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam perkara narkoba kembali menyita perhatian publik di Kalimantan Timur. Seorang perwira yang selama ini bertugas menangani pemberantasan narkotika justru ditangkap oleh institusinya sendiri atas dugaan keterlibatan dalam kasus serupa.
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara, Ajun Komisaris Yohanes Bonar Adiguna. Penangkapan itu diduga berkaitan dengan kasus narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau narkoba.
Dikutip dari Tempo.co, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Yuliyanto membenarkan adanya penangkapan terhadap Yohanes. Namun, ia belum mengungkap detail perkara karena proses penyelidikan masih terus berjalan.
“Betul,” kata Yuliyanto saat dikonfirmasi pada Jumat, 15 Mei 2026. Ia menegaskan kasus tersebut belum dirilis secara resmi karena masih dalam tahap pengembangan oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim.
Menurut informasi yang diperoleh Tempo dari seorang penegak hukum yang mengetahui perkara tersebut, penangkapan terhadap Yohanes dilakukan pada awal Mei 2026. Setelah diamankan, ia langsung menjalani proses pemeriksaan intensif di Polda Kalimantan Timur.
Sumber tersebut menyebut Yohanes mulai ditahan pada 2 Mei 2026 di Rumah Tahanan Bagian Tahanan dan Penitipan (Tahti) Polda Kalimantan Timur. Penahanan dilakukan terkait dugaan keterlibatannya dalam perkara narkoba yang kini masih didalami penyidik.
Kasus ini menjadi sorotan karena Yohanes baru beberapa bulan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara. Ia diketahui mulai menempati posisi tersebut sejak Desember 2025.
Perwira lulusan Akademi Kepolisian tahun 2015 itu sebelumnya pernah bertugas sebagai Kapolsek Sungai Kunjang, Samarinda. Kariernya di lingkungan kepolisian kini ikut menjadi perhatian publik setelah namanya terseret dalam perkara narkotika.
mengutip dari Tempo.co telah mencoba meminta konfirmasi lebih lanjut kepada Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Romylus Tamtelahitu terkait perkembangan kasus tersebut. Namun hingga kini, belum ada tanggapan yang diberikan.
Selain itu, Kapolres Kutai Kartanegara Ajun Komisaris Besar Khairul Basyar juga belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan keterlibatan anak buahnya dalam kasus tersebut. Pesan konfirmasi yang dikirimkan media masih belum direspons.
Polda Kalimantan Timur sendiri belum mengungkap secara rinci bentuk dugaan pelanggaran yang dilakukan Yohanes maupun kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat. Penyidik disebut masih mengumpulkan bukti dan mendalami alur perkara.
Kasus ini kembali menambah daftar dugaan keterlibatan aparat dalam tindak pidana narkotika. Publik kini menunggu langkah transparan dan penegakan hukum yang tegas dari kepolisian terhadap perkara yang menyeret pejabat internal tersebut. (Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









