Ulasankaltim.id – Pengejaran terhadap tiga pria yang diduga menjadi pelaku utama dalam penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan akhirnya membuahkan hasil. Setelah sempat melarikan diri keluar Kalimantan Tengah, ketiganya berhasil ditangkap aparat gabungan saat bersembunyi di wilayah Kalimantan Timur.
Operasi penangkapan berlangsung pada Kamis (9/7/2026) dan dipimpin Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Tim yang terdiri dari personel Subdirektorat IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba bergerak berdasarkan hasil penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan para buronan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap aparat yang terjadi saat operasi pemberantasan narkotika di Kabupaten Katingan.
Menurut Eko, ketiga tersangka berhasil diamankan tanpa dapat melarikan diri dari lokasi persembunyian mereka di Kalimantan Timur. Seluruh proses penangkapan berjalan di bawah kendali tim gabungan Bareskrim Polri.
Polisi mengidentifikasi ketiga tersangka sebagai Bio, Perie, dan Ramlan alias Busu. Selain diduga menjalankan bisnis peredaran narkotika, mereka juga disangka memiliki keterlibatan langsung dalam aksi penyerangan yang menyebabkan tiga personel kepolisian gugur ketika menjalankan tugas.
Setelah ditangkap, para tersangka akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Pemeriksaan itu sekaligus menjadi langkah awal untuk mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan narkotika yang diduga masih beroperasi.
Peristiwa yang menjadi awal pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Rabu dini hari, 1 Juli 2026, di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Saat itu Satresnarkoba Polres Katingan melaksanakan operasi penangkapan terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.
Sebanyak 12 anggota kepolisian diterjunkan dalam operasi yang dipimpin Kasatresnarkoba AKP Affan Effendi. Untuk memudahkan penyergapan, personel dibagi menjadi dua kelompok yang memiliki tugas berbeda di sekitar lokasi target.
Kelompok pertama bertugas melakukan penindakan di rumah yang menjadi sasaran operasi. Sementara kelompok kedua bersiaga di titik yang tidak jauh dari lokasi sebagai tim pendukung apabila situasi berkembang.
Ketika proses pengamanan berlangsung, seorang pria mendadak menyerang petugas menggunakan senjata tajam. Aksi tersebut memicu perlawanan yang semakin meluas di lokasi kejadian.
Tidak lama kemudian, dua pria lainnya bergabung melakukan penyerangan terhadap anggota kepolisian. Meski petugas telah memberikan tembakan peringatan, serangan tidak berhenti dan situasi berubah menjadi bentrokan.
Kondisi semakin sulit dikendalikan setelah sejumlah warga berdatangan ke lokasi. Polisi menduga massa tergerak setelah adanya ajakan dari keluarga pihak yang menjadi target operasi untuk melakukan perlawanan terhadap aparat.
Bentrok yang terjadi mengakibatkan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat menjalankan tugas. Peristiwa tersebut menjadi perhatian nasional karena terjadi ketika aparat tengah melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana narkotika.
Di sisi lain, penyidik Polres Katingan terus melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga membantu maupun terlibat dalam penyerangan tersebut. Sejumlah warga telah dimintai keterangan untuk memperjelas rangkaian peristiwa di lokasi.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono mengungkapkan hingga kini lima warga telah diamankan. Tiga di antaranya berinisial S alias A, R, dan N telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan dua orang lainnya masih menjalani pemeriksaan untuk menentukan status hukum mereka.
Keberhasilan menangkap tiga buronan utama di Kalimantan Timur memperluas pengungkapan perkara ini. Kepolisian menegaskan penyidikan tidak hanya difokuskan pada pelaku penyerangan, tetapi juga diarahkan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang diduga beroperasi lintas provinsi serta menindak seluruh pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









