Ulasankaltim.id, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. Yulianus Henock Sumual, SH, M.Si, menggelar kegiatan Sosialisasi Ke-VII Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) di daerah pemilihan Kalimantan Timur, Kamis (11/12/25).
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Sekretariat IKAT Kutai Timur dan diikuti oleh sekitar 150 peserta dari berbagai unsur masyarakat.
Sosialisasi ini dilaksanakan bekerja sama dengan Persekutuan Gereja-Gereja Pantekosta Indonesia (PGPI) Kutai Timur sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman kebangsaan di tingkat akar rumput.
Mengusung tema “Kristen dan Pancasila: Harmoni Nilai Iman dan Ideologi Bangsa”, kegiatan ini menyoroti relasi antara nilai keimanan dan prinsip dasar negara dalam kehidupan masyarakat majemuk.
Dalam pemaparannya, Yulianus Henock menekankan bahwa ajaran kasih dalam iman Kristen memiliki kesesuaian yang kuat dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya dalam membangun toleransi dan kemanusiaan.
“Kasih, pengampunan, dan kerendahan hati bukan hanya nilai keimanan, tetapi juga wujud pengamalan sila Ketuhanan dan Kemanusiaan dalam Pancasila,” ujar Yulianus di hadapan peserta.
Ia menyampaikan bahwa praktik nilai kasih dapat menjadi pendekatan konstruktif dalam menghadapi meningkatnya isu intoleransi yang masih terjadi di sejumlah daerah.
Menurutnya, penolakan terhadap aktivitas keagamaan atau pembangunan rumah ibadah tidak semestinya direspons dengan konflik, melainkan melalui dialog terbuka dan kerja sama lintas agama.
“Komunitas Kristen dapat hadir sebagai jembatan dialog, bukan sumber ketegangan,” katanya.
Yulianus juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap mekanisme hukum dan administrasi, khususnya dalam proses perizinan pendirian rumah ibadah.
“Setiap warga negara memiliki hak beribadah, namun hak tersebut harus dijalankan sesuai regulasi yang berlaku agar tidak memicu persoalan sosial,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemahaman administrasi yang tertib justru memperkuat posisi hukum umat dalam memperjuangkan kebebasan beragama.
Dalam perspektif Pancasila, Yulianus menilai ajaran Kristen tentang martabat manusia sejalan dengan sila kedua yang menjunjung keadilan dan kemanusiaan.
“Ajaran bahwa setiap manusia memiliki martabat yang sama mendorong umat untuk menolak diskriminasi dalam bentuk apa pun,” katanya.
Ia menyebut gereja memiliki peran strategis dalam mendorong keadilan sosial, termasuk melalui dialog antarumat beragama dan advokasi damai saat terjadi perlakuan diskriminatif.
Selain itu, Yulianus menekankan pentingnya musyawarah sebagai jalan penyelesaian persoalan sosial, termasuk dalam isu pembangunan rumah ibadah.
Menurutnya, komunikasi sejak awal dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemerintah setempat dapat mencegah kesalahpahaman yang berujung penolakan.
“Musyawarah adalah nilai bersama yang diajarkan Pancasila dan juga ditekankan dalam iman Kristen,” ucapnya.
Ia menilai persoalan rumah ibadah sering kali tidak hanya bersifat teknis, tetapi mencerminkan dinamika sosial yang lebih luas di masyarakat.
Dalam konteks tersebut, negara berkewajiban menjamin kebebasan beragama sebagaimana diamanatkan UUD 1945 dan nilai-nilai Pancasila.
Yulianus menegaskan bahwa perjuangan atas hak konstitusional harus dilakukan secara damai, melalui jalur hukum dan pendekatan yang konstruktif.
“Penegakan keadilan bukan konfrontasi, tetapi bagian dari menjaga harmoni kehidupan berbangsa,” katanya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, ia berharap masyarakat semakin memahami bahwa iman dan ideologi negara bukanlah dua hal yang saling bertentangan.
Sebaliknya, Yulianus menilai sinergi antara nilai keagamaan dan Pancasila justru menjadi fondasi penting dalam membangun kehidupan nasional yang inklusif, adil, dan berkeadaban. (Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









