DPRD Kaltim Ambil Sikap, Perlindungan Anak Harus Didukung Anggaran Memadai

oleh -311 Dilihat
Andi Satya Adi Saputra, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Foto : Fzi)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Perlindungan anak kembali menjadi sorotan di Kalimantan Timur, ketika isu hak dan keselamatan generasi muda menghadapi tantangan serius di tengah keterbatasan dukungan negara. Di balik berbagai program yang berjalan, muncul pertanyaan besar tentang seberapa jauh komitmen pemerintah daerah dalam memastikan anak-anak terlindungi secara nyata.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, mengungkapkan keprihatinannya terhadap alokasi anggaran perlindungan anak yang dinilai masih sangat terbatas. Ia menyebut dana sebesar Rp400 juta per tahun belum mencerminkan skala persoalan yang dihadapi daerah.

“Anggaran tersebut belum sebanding dengan kompleksitas persoalan perlindungan anak saat ini,” ujarnya.

Menurut Andi, persoalan anak tidak lagi sederhana dan membutuhkan intervensi yang berkelanjutan. Ia menilai, keterbatasan anggaran berpotensi membatasi ruang gerak pemerintah dalam melakukan pencegahan dan penanganan kasus.

“Dengan dana yang minim, upaya perlindungan anak sulit dilakukan secara menyeluruh,” katanya.

Selain anggaran, ia juga menyoroti kerangka regulasi yang masih digunakan pemerintah daerah. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan sosial saat ini.

“Regulasi itu dibuat lebih dari satu dekade lalu dan perlu disesuaikan dengan kondisi sekarang,” ucap Andi.

Ia menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir terjadi perubahan signifikan dalam pola ancaman terhadap anak. Kasus kekerasan meningkat, sementara anak-anak juga semakin rentan terhadap dampak negatif teknologi digital.

“Tantangan perlindungan anak hari ini jauh berbeda dibandingkan sepuluh tahun lalu,” jelasnya.

Andi menegaskan bahwa pembaruan regulasi menjadi langkah penting agar kebijakan perlindungan anak tetap adaptif. Ia menilai, tanpa revisi aturan, pemerintah akan kesulitan merespons persoalan baru yang terus bermunculan.

“Perda harus mampu menjawab realitas yang ada di lapangan,” katanya.

Lebih jauh, ia menyatakan bahwa DPRD Kalimantan Timur memiliki komitmen untuk memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan, terutama anak-anak. Menurutnya, anak merupakan aset pembangunan jangka panjang yang tidak boleh diabaikan.

“Anak-anak adalah generasi penerus yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa komitmen tersebut tidak boleh berhenti pada tataran pernyataan. Kebijakan, menurutnya, harus diikuti dengan dukungan anggaran yang memadai agar dapat dijalankan secara efektif.

“Tanpa dukungan dana yang cukup, kebijakan hanya akan menjadi rencana di atas kertas,” tegas Andi.

Ia juga mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat sistem perlindungan anak. Menurutnya, kerja bersama menjadi kunci dalam menghadapi persoalan yang bersifat multidimensi.

“Perlindungan anak membutuhkan kolaborasi lintas sektor,” katanya.

Sorotan DPRD Kaltim ini diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk meninjau kembali kebijakan dan prioritas anggaran. Andi menegaskan, perlindungan anak harus ditempatkan sebagai agenda strategis pembangunan daerah.

“Jika ingin masa depan daerah yang kuat, perlindungan anak tidak boleh dipandang sebelah mata,” pungkasnya. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *