Gang Langgar Samarinda Jadi Sarang Narkoba, Bareskrim Sita Barang Bukti dan Tangkap 11 Pelaku

oleh -205 Dilihat
Petugas Kepolisian saat mengamankan pelaku (Foto akun instagram @Dittipid_narkoba_bareskrim)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Di balik padatnya permukiman di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur, aparat kepolisian membongkar aktivitas peredaran narkoba yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun. Operasi gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri itu mengungkap jaringan narkotika dengan perputaran uang ratusan juta rupiah setiap hari.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh tim gabungan Subdirektorat IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Operasi menyasar kawasan yang diduga menjadi pusat aktivitas transaksi narkoba di Kota Samarinda.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan pihaknya berhasil menangkap sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Polisi juga mengamankan barang bukti narkotika dari lokasi penggerebekan.

“Sindikat narkoba yang beroperasi di kampung narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, digulung tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujar Eko Hadi Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Dalam operasi itu, aparat mengamankan 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Selain para tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Bareskrim Polri menduga jaringan tersebut telah menjalankan bisnis ilegalnya selama kurang lebih empat tahun. Selama kurun waktu itu, sindikat disebut mampu mempertahankan operasinya meski beberapa kali dilakukan penindakan oleh aparat.

Menurut Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, nilai transaksi narkoba dari jaringan tersebut tergolong besar. Polisi memperkirakan omzet penjualan narkotika mencapai ratusan juta rupiah dalam sehari.

“Omset penjualan narkoba sehari Rp150-200 juta,” katanya.

Secara terpisah, Kanit II Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara mengungkapkan bahwa operasi tersebut tidak hanya menyasar pengedar. Polisi juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengguna narkoba.

Bayu menyebut jaringan itu tergolong sulit diungkap karena para pelaku dinilai cukup lihai menghindari pengawasan aparat. Menurut dia, beberapa upaya penindakan sebelumnya belum berhasil membongkar aktivitas sindikat tersebut secara menyeluruh.

“Sindikat ini cukup licin karena beberapa dilakukan operasi oleh pihak setempat, namun tidak berhasil,” ujar Bayu.

Saat ini seluruh tersangka telah dibawa ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Kepolisian menyatakan akan menyampaikan rincian lebih lengkap terkait peran para tersangka dan barang bukti dalam konferensi pers berikutnya. (Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *