Ulasankaltim.id, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. Yulianus Henock Sumual, SH, M.Si., menggelar kegiatan Sosialisasi Ke-VII Empat Pilar Kebangsaan di Desa Sekerat, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Jumat (12/12/25). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman kebangsaan di tingkat desa.
Sosialisasi berlangsung di Kantor Desa Sekerat dan dihadiri sekitar 150 warga yang berasal dari berbagai latar belakang sosial dan profesi. Kehadiran masyarakat mencerminkan tingginya antusiasme warga desa dalam mengikuti agenda kebangsaan tersebut.
Kegiatan ini mengusung tema “Empat Pilar Kebangsaan sebagai Fondasi Membangun Desa Sekerat yang Maju, Damai, dan Berdaulat.” Tema tersebut menegaskan pentingnya Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan pembangunan desa.
Dalam pemaparannya, Yulianus Henock menekankan bahwa Pancasila tidak cukup dipahami sebagai dokumen normatif, melainkan harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat desa. “Pancasila harus hidup dalam tindakan nyata warga, terutama dalam menyelesaikan persoalan sosial dan pembangunan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, nilai gotong royong dan musyawarah yang terkandung dalam Pancasila dapat menjadi solusi efektif dalam pengambilan keputusan desa. Menurutnya, pendekatan kolektif tersebut mampu mendorong pembangunan yang lebih adil dan partisipatif.
Yulianus menambahkan bahwa penerapan nilai Pancasila juga berperan penting dalam pengelolaan potensi desa, mulai dari sektor ekonomi, pariwisata, hingga pemanfaatan sumber daya alam. “Jika dikelola dengan etika sosial yang kuat, pembangunan desa dapat berjalan inklusif dan berkelanjutan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya memperkuat harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat Desa Sekerat. Desa ini dihuni oleh warga dengan latar belakang budaya, agama, dan mata pencaharian yang berbeda.
Menurut Yulianus, nilai persatuan dan keadilan sosial dalam Pancasila menjadi kunci untuk menjaga kerukunan. “Perbedaan tidak boleh menjadi sumber konflik, tetapi harus dilihat sebagai kekayaan sosial yang memperkuat desa,” ujarnya.
Ia juga menyinggung peran strategis masyarakat adat dalam menjaga keutuhan bangsa. Selain diakui oleh konstitusi, masyarakat adat dinilai memiliki kontribusi besar dalam merawat nilai kebangsaan di tingkat akar rumput.
Dalam konteks pembangunan nasional, Yulianus menegaskan bahwa desa merupakan entitas strategis, bukan sekadar wilayah administratif. Pemahaman terhadap NKRI dan UUD 1945, kata dia, akan menumbuhkan kesadaran politik dan hukum masyarakat desa.
“Dengan berlandaskan konstitusi, desa dapat mengembangkan potensi lokal seperti sektor maritim, pertanian, pariwisata pantai, dan UMKM secara terarah dan sesuai aturan,” jelas Yulianus.
Ia juga mendorong pemerintahan desa agar mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Menurutnya, tata kelola yang baik akan mencegah penyimpangan dana desa dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, nilai Bhinneka Tunggal Ika dinilai memiliki peran penting dalam membentuk karakter sosial warga Desa Sekerat. Keberagaman dianggap sebagai modal sosial yang dapat mendorong kolaborasi dan inovasi.
Yulianus menilai dialog terbuka dan kebijakan yang inklusif akan membantu masyarakat mengelola perbedaan secara produktif. “Keberagaman yang dikelola dengan baik akan melahirkan kekuatan kolektif,” katanya.
Melalui pemahaman menyeluruh terhadap Empat Pilar Kebangsaan, Yulianus berharap Desa Sekerat dapat tumbuh sebagai desa yang maju secara pembangunan, damai dalam kehidupan sosial, serta berdaulat sebagai bagian utuh dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









