Ulasankaltim.id, Kutai Barat – Sejumlah aktivitas aparat penegak hukum di lingkungan pemerintahan kembali menjadi sorotan setelah sebuah kantor instansi daerah di Kutai Barat didatangi tim penyidik pada siang hari, Selasa (09/6/26). Kegiatan tersebut berkaitan dengan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah berjalan.
Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Barat menjadi lokasi penggeledahan yang dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Kutai Barat. Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA.
Kasat Reskrim Polres Kutai Barat, AKP Khairul Umam, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa tim Tipidkor telah melakukan penggeledahan di kantor BPBD Kubar dalam rangka kepentingan penyidikan.
Menurut keterangan kepolisian, tindakan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti terkait dugaan penyimpangan dalam pertanggungjawaban anggaran tahun 2024.
Dalam proses tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Dokumen itu ditemukan dan disita dari beberapa bagian gedung kantor.
Penyidik disebut melakukan pemeriksaan di area lantai satu dan lantai dua kantor BPBD Kutai Barat untuk menelusuri berkas-berkas administrasi yang relevan dengan penyidikan.
Kasus ini sendiri berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tahun 2024, termasuk salah satu pos yang menjadi perhatian adalah perjalanan dinas. Namun demikian, rincian dugaan masih dalam pendalaman penyidik.
Polisi menyampaikan bahwa dalam proses penyidikan yang berjalan, nama calon tersangka telah dikantongi. Meski demikian, status hukum pihak-pihak terkait masih menunggu hasil pendalaman lebih lanjut.
Hingga saat ini, penyidik masih melanjutkan proses pemeriksaan untuk memastikan konstruksi perkara secara menyeluruh. Pengumpulan bukti tambahan juga terus dilakukan untuk memperkuat penyidikan.
Di sisi lain, perhitungan potensi kerugian keuangan negara masih dalam tahap proses oleh pihak berwenang. Hasil final dari penghitungan tersebut belum diumumkan ke publik.
Setelah tahapan awal ini, kepolisian juga merencanakan langkah lanjutan berupa asset tracking atau pelacakan aset. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari strategi pemulihan kerugian negara apabila ditemukan indikasi kerugian.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kutai Barat, Yudianto Rihartono, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima pemberitahuan terkait rencana penggeledahan tersebut sebelum kegiatan berlangsung di kantor mereka.
Yudianto menyebut pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, ia belum memberikan banyak penjelasan terkait substansi perkara yang tengah diselidiki. Pihak BPBD memilih untuk menunggu proses resmi dari penyidik sebelum menyampaikan keterangan lebih lanjut.
Proses penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan BPBD Kutai Barat ini masih terus berlanjut. Aparat kepolisian menegaskan bahwa seluruh rangkaian tindakan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku untuk mengungkap perkara secara transparan. (Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









