Dua Pelaku Curanmor dan Penadah Dibekuk Polsek Samarinda Seberang, Satu di Antaranya Residivis

oleh -347 Dilihat
Pelaku ditahan di Polsekta Samarinda Seberang bersama barang bukti (Foto : Ist)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada awal Mei 2025. Dua orang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dan penadah kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Patimura, Gang Irham, RT 03, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda. Korban diketahui bernama Sayed Awal Islamabad, seorang pelaut yang berdomisili di sekitar lokasi kejadian.

Korban menyadari sepeda motor miliknya telah hilang saat terbangun dari tidurnya. Kendaraan roda dua jenis Honda Genio yang biasa terparkir di garasi mendadak raib. Merasa dirugikan, ia langsung melapor ke Polsek Samarinda Seberang.

Menanggapi laporan tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan intensif di sekitar lokasi kejadian. Dalam kurun waktu kurang dari dua pekan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku utama.

Pada Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WITA, tersangka berinisial MA (48), warga Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, berhasil diamankan. Ia langsung digelandang ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, MA mengaku telah mencuri sepeda motor tersebut dan menjualnya kepada SA (45), warga Kecamatan Sambutan. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan SA di rumahnya pada pagi harinya.

Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam dengan nomor polisi KT 3790 CAH berhasil ditemukan. Polisi juga mengamankan satu eksemplar surat BPKB yang masih atas nama pemilik sah.

Kapolsek Samarinda seberang AKP Baihaki, melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, IPDA Rizky Tovas menyampaikan, bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja cepat dan koordinasi tim di lapangan. “Kami bersyukur bisa mengungkap kasus ini dengan cepat. Ini membuktikan komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat,” ucapnya.

Tak hanya mengakui satu tindak kejahatan, MA juga mengungkap telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak lima kali di berbagai lokasi. Targetnya rata-rata adalah sepeda motor jenis Honda Genio dan Scoopy.

“Informasi dari pelaku sangat penting untuk membuka jaringan pencurian yang lebih luas. Kami terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” jelas IPDA Rizky Tovas.

Menurut Rizky, pengungkapan ini menjadi bukti pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga lingkungan. Ia menambahkan, “Kami mengapresiasi warga yang segera melapor. Respons cepat dari masyarakat sangat membantu kami.”

MA dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, sementara SA dikenakan Pasal 480 KUHP terkait penadahan. Keduanya kini dalam tahanan Polsek Samarinda Seberang.

“Kami pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan. Tidak ada toleransi untuk pelaku kejahatan, terlebih yang meresahkan warga,” tegas Rizky Tovas.

Penyelidikan lanjutan masih dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Polisi juga mendalami apakah motor curian lainnya masih berada di wilayah Samarinda atau telah berpindah tangan.

Dalam kesempatan yang sama, IPDA Rizky mengimbau warga untuk selalu memastikan keamanan kendaraan pribadi, terutama saat malam hari. “Jangan biarkan kunci tergantung atau parkir di tempat yang tidak aman. Pencegahan adalah kunci utama,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membeli kendaraan tanpa dokumen lengkap. “Membeli kendaraan tanpa surat sah berisiko tinggi. Selain bisa ditahan, Anda juga bisa ikut terjerat hukum,” tambahnya.

Hingga saat ini, Polsek Samarinda Seberang terus memperkuat patroli dan pengawasan di titik-titik rawan pencurian kendaraan bermotor, terutama di kawasan padat penduduk.

“Kami akan terus hadir untuk menjaga rasa aman warga. Ini adalah bagian dari tugas kami sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” pungkas Rizky dengan nada optimis.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada dan aktif bekerja sama dengan aparat hukum. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama.

Dengan pengungkapan ini, Polsek Samarinda Seberang berharap kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian terus meningkat. (Fer).

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *