Situs PeduliLindungi Disusupi Iklan Judi Online, Kemenkes Tegaskan Sudah Tak Dikelola Sejak 2023

oleh -349 Dilihat
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Jakarta – Laman PeduliLindungi.id mendadak menjadi sorotan publik setelah diduga disusupi promosi judi online. Situs yang dulunya menjadi andalan pemerintah dalam penanganan COVID-19 ini kini justru menampilkan konten yang jauh dari fungsi awalnya.

Informasi soal dugaan peretasan tersebut menyebar luas di media sosial sejak awal pekan ini. Warganet terkejut saat mengakses laman pedulilindungi.id dan menemukan konten yang tidak pantas.

Banyak pihak mempertanyakan bagaimana situs milik pemerintah bisa berubah fungsi dan luput dari pengawasan. Tak sedikit yang mengaitkan kejadian ini dengan kelalaian dalam pengelolaan sistem digital negara.

Menanggapi hal ini, Kementerian Kesehatan memastikan bahwa pihaknya sudah tidak lagi mengelola situs PeduliLindungi sejak 1 Maret 2023, bertepatan dengan peluncuran aplikasi pengganti, SatuSehat Mobile.

Menurut Kemenkes, seluruh infrastruktur, termasuk pengelolaan website, tidak lagi berada di bawah kendali mereka. Kewenangan itu telah dialihkan ke pihak lain setelah transisi aplikasi dilakukan.

“Sejak aplikasi PeduliLindungi berubah menjadi SatuSehat, otomatis pengelolaan, termasuk urusan keamanan, seluruhnya tidak di Kemenkes lagi,” jelas Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Selasa (20/5/2025) dikutip dari detikHealth.

Aji menyebut, situs PeduliLindungi kini dikelola oleh PT Telkom Indonesia. Namun ia tidak merinci lebih lanjut soal sistem pengamanan dan pengawasan situs tersebut setelah pengalihan.

Kemenkes menekankan bahwa layanan resmi kini hanya tersedia di domain satusehat.kemkes.go.id dan aplikasi SatuSehat Mobile yang tersedia di Android maupun iOS.

PeduliLindungi pertama kali diluncurkan pada tahun 2020, saat pandemi COVID-19 melanda. Aplikasi ini dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Kementerian BUMN.

Aplikasi tersebut digunakan untuk pelacakan (tracing), pelindungan (fencing), dan pelaporan (tracking) kasus COVID-19, serta kemudian mencatat status vaksinasi dan hasil tes COVID-19.

Seiring meredanya pandemi, Kemenkes meluncurkan SatuSehat Mobile pada awal 2023, dengan fitur yang lebih luas, termasuk diari kesehatan yang memungkinkan pengguna mencatat aktivitas medis secara mandiri.

Meski begitu, situs pedulilindungi.id tetap aktif meskipun sudah tak menjadi bagian dari sistem Kemenkes. Hal inilah yang belakangan menimbulkan celah keamanan.

Aji mengimbau masyarakat untuk berhati-hati apabila menemukan situs atau aplikasi dengan nama PeduliLindungi. Ia menegaskan bahwa Kemenkes tidak lagi memiliki kaitan dengan nama tersebut.

“Kami meminta masyarakat waspada terhadap situs yang meminta data pribadi atas nama PeduliLindungi. Sekarang yang dikelola oleh Kemenkes adalah SatuSehat,” tambah Aji.

Pakar keamanan siber menilai lemahnya pengawasan pasca-pemindahan pengelolaan menjadi celah serius dalam tata kelola sistem digital publik. Terlebih, situs ini pernah menyimpan data penting milik jutaan warga.

Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Telkom Indonesia terkait dugaan penyalahgunaan situs tersebut. Kementerian Komunikasi dan Digital juga belum memberikan pernyataan.

Publik mendesak agar pihak terkait segera menindaklanjuti temuan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem layanan digital pemerintah.

Kasus ini membuka kembali perdebatan soal tata kelola sistem informasi publik pasca pandemi. Apalagi, isu keamanan data pribadi semakin krusial di era digital.

Sementara itu, aplikasi SatuSehat Mobile disebut tetap berjalan normal dan aman digunakan. Kemenkes mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan resmi melalui platform tersebut.

Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menghindari penyalahgunaan situs eks-layanan publik lainnya, yang mungkin terlantar tanpa pengawasan. (Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *