Cegah Penyalahgunaan, Polresta Samarinda Adakan Pemeriksaan Senjata Api Anggota

oleh -398 Dilihat
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli Melakukan Pemeriksaan Senjata Api Personil (Foto : FZI)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Polresta Samarinda, bekerja sama dengan Brimob Bataliyon B Samarinda, menggelar pemeriksaan rutin senjata api yang dimiliki oleh personel kepolisian, Senin pagi (23/12). Kegiatan ini dilaksanakan di Mapolresta Samarinda sebagai bagian dari pengawasan dan penegakan aturan terkait penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian.

Pemeriksaan ini melibatkan seluruh personal Polresta Samarinda yang memegang senjata api, dengan tujuan untuk memastikan kelayakan dan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku. Petugas dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Samarinda memeriksa senjata secara teliti, baik dari segi kelengkapan dokumen kepemilikan, kondisi fisik senjata, hingga peluru yang digunakan.

Selama pemeriksaan, seluruh senjata api yang diperiksa diperhatikan dengan seksama untuk memastikan tidak ada kerusakan atau penyimpangan dalam penggunaannya. Selain itu, petugas juga memastikan bahwa setiap personel telah memenuhi persyaratan administratif yang berlaku.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini memiliki tujuan yang sangat penting untuk menjaga profesionalisme anggota dalam bertugas. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan senjata api yang dapat merugikan institusi kepolisian dan masyarakat.

“Kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa penggunaan senjata api oleh personel sesuai dengan prosedur yang berlaku dan untuk mencegah potensi penyalahgunaan senjata api di lapangan,” ujar Kombes Pol Ary Fadli dalam sambutannya.

Kapolresta juga menegaskan bahwa hanya anggota yang telah memenuhi persyaratan dan mendapatkan izin resmi yang diperbolehkan membawa senjata api. Ia menambahkan bahwa penggunaan senjata api di kalangan personel kepolisian harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

“Jika ditemukan pelanggaran terkait penggunaan senjata api, personel yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga menekankan bahwa pengawasan ini akan terus dilakukan untuk menjaga kredibilitas kepolisian di mata masyarakat.

Kegiatan pemeriksaan senjata api ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat yang merasa lebih percaya terhadap institusi kepolisian. Pemeriksaan rutin seperti ini dianggap sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polresta Samarinda dalam menjalankan tugasnya.

Masyarakat berharap agar kegiatan semacam ini terus dilaksanakan secara berkala, untuk meningkatkan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap kepolisian, serta memastikan bahwa seluruh personel mematuhi prosedur yang berlaku dalam penggunaan senjata api. (FZI)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *