Kapolresta Samarinda Ingatkan Generasi Muda Tak Lupakan Makna Bendera Nasional

oleh -344 Dilihat
Kapolresta Samarinda Kombes Hendri Umar saat memberikan statmennya terkait dengan viralnya bendera one piace (Foto : Fer)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polresta Samarinda mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih sebagai satu-satunya simbol resmi negara.

Imbauan ini muncul menyikapi tren viral pengibaran bendera bergambar tengkorak bajak laut yang menyerupai simbol dalam serial anime Jepang, One Piece, di sejumlah daerah.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyampaikan bahwa hanya bendera Merah Putih yang diakui secara konstitusional sebagai lambang kedaulatan bangsa.

Ia menegaskan pentingnya menjaga marwah simbol negara, terutama di momen peringatan kemerdekaan yang memiliki nilai historis dan emosional bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Sejak awal kemerdekaan, kita hanya memiliki satu bendera nasional, yaitu Merah Putih,” ujar Hendri dalam keterangannya.

Menurutnya, momen 80 tahun Indonesia merdeka harus dijadikan ajang untuk memperkuat kembali semangat kebangsaan dan rasa cinta tanah air.

Kapolresta menilai bahwa tren mengganti bendera nasional dengan simbol hiburan populer bisa mengaburkan makna nasionalisme, khususnya di kalangan generasi muda.

Ia menekankan bahwa pengibaran Merah Putih bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pendiri bangsa.

“Bendera itu bukan sekadar kain. Ia adalah representasi darah dan tulang rakyat yang berjuang demi kemerdekaan,” ujarnya menambahkan.

Hendri juga mengingatkan masyarakat agar mampu membedakan antara ruang hiburan dan ruang kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.

“Menyukai anime itu sah-sah saja, tapi menjadikan simbol fiksi menggantikan bendera negara jelas keliru,” ucapnya.

Meskipun hingga saat ini belum ditemukan adanya kasus pengibaran bendera bajak laut di wilayah Samarinda, pihak kepolisian tetap mengambil langkah antisipatif.

Imbauan disebarkan secara terbuka untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga simbol negara.

“Kami tidak menunggu kasus muncul. Lebih baik mencegah dan memberi pemahaman sejak dini,” jelas Hendri.

Polresta Samarinda juga akan menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah, Kesbangpol, serta unsur TNI dari Kodim 0901 Samarinda.

Langkah ini diambil untuk memperkuat sosialisasi dan edukasi terkait kewajiban warga dalam menghormati bendera nasional.

Jika ditemukan warga yang mengibarkan bendera non-nasional, pihak kepolisian akan menempuh pendekatan persuasif.

“Pendekatan kami adalah edukatif. Jangan sampai semangat kemerdekaan ternoda oleh ketidaktahuan,” tegas Hendri.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya fokus pada perayaan fisik, seperti lomba atau dekorasi lingkungan.

Menurutnya, esensi kemerdekaan terletak pada bagaimana warga negara menjaga persatuan, toleransi, dan penghormatan terhadap sejarah.

“Ini bukan sekadar tentang bendera, tetapi tentang karakter bangsa,” pungkasnya. (Fer)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *