BUDGOS Deklarasi Perlindungan Sosial Driver Online, Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Anggota, Tahap Awal Sasar 100 Driver

oleh -204 Dilihat
Ketua Umum BUDGOS, Ivan Jaya saat menyampaikan program baru untuk Driver Ojol (Foto : Fdy)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Bubuhan Driver Gojek Samarinda (BUDGOS) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi para pengemudi ojek online di Kota Samarinda. Komunitas driver tersebut resmi meluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi anggotanya secara kolektif.

Program itu diumumkan dalam kegiatan Deklarasi dan Sosialisasi Penguatan Perlindungan Sosial Driver Ojek Online yang digelar BUDGOS bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Umum BUDGOS, Ivan Jaya mengatakan, program tersebut lahir dari pengalaman panjang komunitasnya yang selama kurang lebih satu dekade mendampingi para driver ojek online di Samarinda.

Menurutnya, banyak driver yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia tanpa memiliki perlindungan asuransi maupun jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Banyak sekali rekan-rekan yang kecelakaan bahkan meninggal dunia, tapi mereka tidak memiliki jaminan keselamatan kerja sama sekali. Saat dirawat di rumah sakit tidak punya biaya, dan ketika meninggal dunia juga tidak memiliki kompensasi apa pun,” ujarnya.

Berangkat dari kondisi tersebut, BUDGOS berkomitmen membangun sistem perlindungan sosial bagi para anggotanya agar memiliki jaminan ketika menghadapi risiko kerja di jalan raya.

Pada tahap awal, program tersebut menyasar 100 driver ojek online. Namun, jumlah penerima manfaat akan terus bertambah secara bertahap sesuai perkembangan pendataan anggota setiap bulannya.

“Kami targetkan seluruh anggota bisa tercover. Tapi dilakukan bertahap. Bulan pertama 100 orang dulu, lalu bulan berikutnya bertambah lagi,” katanya.

Ivan menjelaskan, pihaknya terlebih dahulu melakukan verifikasi data agar bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih kepesertaan. Sebab sebagian driver diketahui telah didaftarkan oleh perusahaan aplikasi maupun membayar iuran secara mandiri.

Pendanaan program tersebut sepenuhnya berasal dari dana kolektif organisasi, iuran koordinator wilayah (korwil), serta dukungan sejumlah donatur.

“Tidak ada bantuan dari aplikator. Ini murni dari perkumpulan, hasil kolektif teman-teman dan sedikit bantuan dari donatur yang mendukung program ini,” tegasnya.

Ia menilai, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi profesi driver online yang setiap hari bekerja di jalan dengan risiko kecelakaan cukup tinggi.

“Jangan sampai kita kerja di jalan tapi tidak punya perlindungan apa pun. Risiko di jalan itu besar, bukan hanya untuk diri sendiri tapi juga keluarga di rumah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zeki Patrianto menyambut baik inisiatif yang dilakukan komunitas driver tersebut.

Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki tiga program utama untuk pekerja informal, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Tujuannya tentu untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja informal seperti driver ojek online,” ujarnya.

Menurut Zeki, manfaat program tersebut sangat penting karena dapat membantu peserta maupun keluarga apabila terjadi kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia.

“Kalau terjadi kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan bisa ditanggung sesuai indikasi medis. Kemudian apabila peserta meninggal dunia, ahli waris akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, pemerintah saat ini memberikan potongan iuran sebesar 50 persen melalui PP Nomor 50 Tahun 2025. Dengan kebijakan tersebut, peserta hanya membayar Rp8.400 per bulan dari tarif normal Rp16.800.

“Ini sebenarnya sangat terjangkau. Bahkan lebih murah dibanding pengeluaran rokok sehari. Tapi manfaat perlindungannya sangat besar,” katanya.

Zeki menegaskan, program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi driver ojek online, melainkan seluruh pekerja informal seperti nelayan, buruh tani, tukang bangunan, pedagang kecil, hingga pekerja lepas lainnya.

Selain fokus pada perlindungan sosial, kegiatan deklarasi tersebut juga menjadi momentum memperkuat solidaritas antar driver online yang bernaung di bawah BUDGOS.

Dalam kesempatan itu, BUDGOS menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas berbagai kebijakan yang dinilai memberikan perhatian terhadap kesejahteraan driver, khususnya melalui program perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

BUDGOS juga menegaskan komitmennya untuk turut menjaga kondusifitas Kota Samarinda dengan berperan aktif menciptakan lingkungan yang teduh, rapi, aman, dan nyaman demi mendukung Samarinda sebagai kota pusat peradaban.

Melalui deklarasi tersebut, komunitas driver online itu mengajak seluruh rekan sesama ojol untuk mengedepankan etika, moral, toleransi, serta semangat persatuan dalam menjalankan profesi sehari-hari.

BUDGOS turut menegaskan penolakan terhadap segala bentuk tindakan anarkis, provokasi, diskriminasi, maupun perpecahan. Mereka memilih mengedepankan dialog dan musyawarah dalam memperjuangkan kesejahteraan, perlindungan kerja, serta kepastian hukum bagi driver ojek online.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara komunitas driver online, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam meningkatkan kesejahteraan serta perlindungan sosial bagi seluruh driver online di Kota Samarinda. (Fdy)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *