Knalpot Brong Merajalela, Polisi Amankan 20 Kendaraan di Taman Samarendah

oleh -202 Dilihat
Ratusan pengendara mendorong motor saat terkena radiasi saat balap liar (Foto : Yanur)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Aksi balap liar yang selama ini dikeluhkan warga kembali memakan ruas jalan Kota Samarinda. Kali ini, kawasan Taman Samarendah berubah menjadi lintasan adu kecepatan puluhan remaja pada Minggu dini hari, 5 Juli 2026, sekitar pukul 01.00 Wita.

Namun, aksi mereka tak berlangsung lama. Berbekal laporan masyarakat, jajaran Polresta Samarinda bergerak cepat menuju lokasi. Saat petugas tiba, puluhan sepeda motor yang diduga hendak maupun sedang melakukan balap liar langsung berhamburan. Sebanyak 20 kendaraan bersama para pengendaranya akhirnya berhasil diamankan.

Tak hanya terlibat dalam aksi balap liar, hampir seluruh motor yang terjaring juga menggunakan knalpot brong yang selama ini menjadi sumber keresahan warga karena menimbulkan kebisingan hingga larut malam.

PAMAPTA II Polresta Samarinda, IPDA Ilham Satria Brajanata mengatakan, operasi tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap banyaknya aduan masyarakat mengenai balap liar yang kerap mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Patroli malam ini kami laksanakan bersama piket fungsi sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat. Balap liar ini sangat meresahkan, mulai dari penggunaan knalpot brong hingga membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Ilham.

Dari hasil patroli itu, polisi mengamankan total 20 unit sepeda motor yang seluruhnya menggunakan knalpot brong.

“Total yang kami amankan ada 20 kendaraan dan semuanya menggunakan knalpot brong,” ungkapnya.

Seluruh kendaraan kini diamankan di Mapolresta Samarinda untuk menjalani proses lebih lanjut. Polisi juga memastikan para pemilik kendaraan akan dipanggil dan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan memanggil para pemilik kendaraan untuk melengkapi surat-suratnya. Nantinya akan diberikan sanksi tilang, sedangkan knalpot brong akan kami sita dan dimusnahkan,” tegasnya.

Ilham menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi balap liar di Kota Tepian. Menurutnya, setiap laporan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti melalui patroli rutin maupun operasi penertiban.

“Banyak sekali keluhan masyarakat terkait knalpot brong yang mengganggu ketenangan warga dan membahayakan pengguna jalan. Kami akan terus merespons cepat setiap laporan agar masyarakat Samarinda merasa aman dan nyaman,” pungkasnya. (Yanur)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *