Drainase Menyusut 40 Cm, Warga RT 32 Pelita Minta Mediasi

oleh -201 Dilihat
Bhabinkamtibmas saat melakukan pengecekan lokasi bangunan yang dikomplain masyarakat (Foto : Yanur)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Niat pemilik lahan untuk mendirikan bangunan anyar di kawasan Jalan Lambung Mangkurat Gang H Raji, RT 32, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, mendadak menyita perhatian masyarakat setempat.

Sorotan publik ini muncul bukan lantaran adanya aksi penolakan terhadap rencana fisik bangunan, melainkan dipicu rasa cemas atas menyusutnya lebar saluran pembuangan air di area tersebut.

Masyarakat sekitar menaruh kekhawatiran mendalam apabila celah untuk parit tidak disiapkan secara ideal, sebab hal itu akan menyulitkan debit air rumah tangga mengalir menuju drainase utama.

Skenario terburuk yang dibayangkan warga adalah meningkatnya potensi dan durasi genangan air di area pemukiman setiap kali hujan deras mengguyur Kota Samarinda.

Dorongan rasa cemas itulah yang akhirnya memicu perwakilan warga mendatangi lokasi pembangunan bersama pengurus RT demi menyuarakan aspirasi mereka secara langsung.

Harapan utama warga sangat sederhana, yakni kegiatan konstruksi dapat terus berjalan tanpa harus mengorbankan atau mematikan fungsi vital jalur drainase lingkungan.

Ketua RT 32 Kelurahan Pelita, Rizka, membeberkan bahwa persoalan penciutan dimensi parit di wilayahnya sebenarnya bukanlah problem baru yang mendadak muncul.

Ia menyebutkan bahwa pada masa lalu, bentang parit yang melintasi kawasan tersebut memiliki ukuran yang cukup lebar dan mampu menampung debit air dalam jumlah besar.

Namun, penyempitan saluran pembuangan tersebut mulai terjadi secara bertahap tak lama setelah kepemilikan atas petak tanah di lokasi tersebut berganti tangan.

Rizka menegaskan kembali bahwa warga sekitar pada dasarnya sangat terbuka dan tidak berniat merintangi rencana investasi atau pembangunan dari sang pemilik lahan baru.

Poin penting yang dituntut oleh konstituennya hanyalah penyediaan jaminan ketersediaan ruang drainase yang memadai agar aliran pembuangan tak tersumbat.

Bagi masyarakat RT 32, parit tersebut bukan sekadar selokan kecil di tepi lahan, melainkan tumpuan utama dari seluruh sistem drainase mikro di pemukiman mereka.

Fungsi krusial dari saluran tersebut adalah sebagai urat nadi yang mengalirkan limpasan air hujan menuju drainase induk di bagian depan kawasan.

Masalah kerap timbul saat daya tampung parit kian terbatas, di mana Rizka mengonfirmasi bahwa genangan air masih sering mengepung wilayahnya kala musim penghujan tiba.

Situasi kian mengkhawatirkan setelah muncul estimasi batas tanah yang menunjukkan bahwa lebar parit di titik tertentu berpotensi menyusut hingga menyisa 40 sentimeter saja.

Penurunan kapasitas drainase yang sangat drastis ini dikhawatirkan tidak akan sanggup menampung tingginya curah hujan berdurasi singkat yang kerap terjadi belakangan ini.

Melengkapi pandangan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pelita, Aipda Hengky Dady, menilai alih fungsi bentuk rumah panggung menjadi bangunan permanen turut andil mempersempit ruang terbuka air, sehingga ia mendorong adanya musyawarah mufakat antara warga dan pemilik lahan guna menemukan jalan keluar terbaik. (Yanur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *