Ulasankaltim.id, Samarinda – Sebuah aksi berani yang dilakukan oleh Tim Patroli Beat 08 Regu 3 berhasil menggagalkan upaya pengedaran narkoba di Kota Samarinda pada Minggu malam (22/12). Kejadian ini terjadi sekitar pukul 23.30 Wita, ketika petugas patroli yang tengah melaksanakan tugas rutin menemukan sebuah truk yang parkir mencurigakan di Jalan Moeis Hasan. Aksi ini menjadi bukti nyata komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Samarinda.
Kapolresta Samarinda melalui Kasi Humas Polresta Samarinda AKP Muh. Rizal Zein, Menjelaskan pada saat Patroli beat Regu 3 mendekati truk berwarna merah yang terparkir di tepi jalan. Begitu petugas mendekati kendaraan tersebut, sopir truk yang diketahui bernama Chairil Azis menunjukkan sikap tidak kooperatif. Ia dengan tegas menolak untuk diperiksa dan bahkan melakukan perlawanan terhadap petugas.
Melihat sikap tersebut, anggota patroli memutuskan untuk bertindak tegas dengan membuka paksa pintu truk. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut, meskipun sang sopir sempat mencoba menghalangi proses tersebut. Tamban AKP Rizal.
Hasil pemeriksaan di dalam truk cukup mengejutkan. Petugas menemukan sebuah tas hitam merek Jingpin yang berisi sejumlah barang bukti narkoba. Di dalam tas tersebut, ditemukan satu buah pipet bekas pakai yang masih mengandung sabu-sabu, empat klip plastik bekas pakai, serta dua korek gas yang tersembunyi di dalam mobil.
Setelah menemukan barang bukti tersebut, petugas segera mengamankan Chairil Azis dan membawanya ke Polresta Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepada petugas, pelaku tidak memberikan penjelasan yang jelas mengenai asal-usul barang terlarang tersebut.
Pelaku yang diketahui bernama Chairil Azis adalah seorang pria yang bekerja sebagai karyawan swasta. Ia tinggal di Kecamatan Loa Kulu, Samarinda. Identitas dan informasi ini mempermudah pihak kepolisian untuk melacak jejak pelaku lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dari dalam truk tersebut antara lain empat klip plastik bekas pakai, satu pipet bekas pakai yang masih mengandung sabu-sabu, dua korek gas, dan satu kunci kendaraan truk dengan nomor plat KT 8510 NE.
Saat ini, Chairil Azis sudah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Aksi patroli ini menjadi contoh nyata keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah Samarinda. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan bekerja sama dalam memberantas kejahatan, termasuk peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa, Pungkasnya. (FER)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









