Ulasankaltim.id, Samarinda – Awan ketidakpastian kembali menaungi dunia pendidikan di Kalimantan Timur ketika ratusan guru honorer terancam gagal melangkah ke status yang lebih pasti. Persoalan administratif membuat mereka berpotensi tersisih dari seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. “Ini bukan sekadar soal berkas, tetapi menyangkut masa depan para pendidik,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan.
Dorongan kepada pemerintah provinsi untuk segera bertindak pun menguat di parlemen daerah. DPRD Kalimantan Timur meminta agar persoalan administrasi yang menimpa guru honorer tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi nyata. Agusriansyah menegaskan, “Pemerintah harus hadir dan menunjukkan keberpihakan kepada guru yang telah lama mengabdi.”
Masalah ini muncul ketika ratusan guru honorer dinyatakan tidak memenuhi persyaratan seleksi PPPK, sehingga otomatis gugur dari tahapan awal. Situasi tersebut dinilai berpotensi mengganggu keberlangsungan layanan pendidikan di daerah. “Jika guru honorer tersisih, sekolah-sekolah akan semakin kekurangan tenaga pengajar,” ujar Agusriansyah.
Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur mencatat sekitar 600 hingga 700 guru honorer belum memenuhi syarat pengalaman kerja minimal dua tahun. Ketentuan ini membuat mereka tidak dapat melanjutkan proses seleksi, meski aktif mengajar. “Banyak dari mereka sudah menjalankan tugas mengajar secara nyata di lapangan,” kata Agusriansyah.
Menurut DPRD, hambatan administratif semacam ini seharusnya tidak menjadi alasan untuk mengabaikan peran guru honorer. Agusriansyah menilai kontribusi mereka selama ini sangat signifikan dalam menjaga roda pendidikan tetap berjalan. “Guru honorer adalah tulang punggung pendidikan di banyak sekolah,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa ketidakpastian status guru honorer dapat berdampak pada kualitas pembelajaran. Ketika guru menghadapi ketidakjelasan masa depan, stabilitas proses belajar-mengajar pun ikut terpengaruh. “Kualitas pendidikan tidak bisa dilepaskan dari kesejahteraan dan kepastian guru,” ujarnya.
DPRD Kalimantan Timur meminta pemerintah provinsi tidak hanya menyampaikan alasan teknis atas kendala yang terjadi. Menurut Agusriansyah, penjelasan tanpa solusi hanya akan memperpanjang masalah. “Yang dibutuhkan sekarang bukan klarifikasi, tetapi langkah penyelesaian,” tegasnya.
Ia menilai bahwa jika persoalan hanya bersifat administratif, maka ruang perbaikan masih terbuka lebar. Pemerintah dinilai memiliki kewenangan untuk mencari formulasi kebijakan yang adil. “Administrasi seharusnya mempermudah, bukan justru menutup kesempatan,” kata Agusriansyah.
Lebih lanjut, DPRD mendorong agar pemerintah provinsi segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari jalan keluar. Upaya ini penting agar guru honorer tetap memiliki peluang mengikuti seleksi PPPK. “Kesempatan harus dibuka selama masih ada ruang kebijakan,” ujarnya.
Agusriansyah menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya tindakan konkret dari pemerintah daerah. Ia berharap persoalan ini tidak berhenti pada perdebatan administratif semata. “Jangan berdebat panjang, tunjukkan progres nyata dalam menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









