Ulasankaltim.id, Samarinda – Suasana rapat di Gedung E DPRD Kaltim, Karang Paci, Selasa (11/11/25) malam, berlangsung hangat namun tegas. Wakil rakyat bersama sejumlah elemen masyarakat menyuarakan satu sikap: menolak kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kalimantan Timur.
Pertemuan tersebut digelar melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kaltim dan Forum Aksi Rakyat (Fraksi) Kaltim. Sejumlah tokoh adat, pemuda, dan organisasi masyarakat hadir untuk menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran mereka terhadap kebijakan tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, memimpin langsung jalannya rapat. Ia menegaskan bahwa pemangkasan transfer ke daerah berpotensi mengganggu kemampuan Kaltim dalam membiayai pembangunan serta menekan tingkat kesejahteraan masyarakat.
“Mereka bersatu menolak pemangkasan DBH. Kami berupaya agar Kaltim mendapatkan haknya sesuai undang-undang tanpa ada pemotongan,” tegas Ananda usai rapat.
Ia menjelaskan, DBH memiliki peran vital bagi daerah penghasil sumber daya alam seperti Kaltim. Pemotongan dana tersebut bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi menyentuh langsung berbagai sektor kehidupan masyarakat.
“Kalau dana itu dipotong, dampaknya besar. Bukan hanya pembangunan fisik yang terganggu, tapi juga perputaran ekonomi masyarakat akan melambat,” tambah politisi PDIP tersebut.
Sebagai tindak lanjut, DPRD bersama Fraksi Kaltim sepakat membangun koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Kaltim. Langkah itu bertujuan menyusun strategi konkret agar suara penolakan terhadap pemangkasan DBH bisa disampaikan secara resmi ke pemerintah pusat.
“Kami sudah sepakat untuk bergerak bersama. DPRD mendukung penuh aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Fraksi Kaltim. Kami juga akan berkoordinasi dengan gubernur agar usulan ini bisa disuarakan bersama,” ujar Ananda.
Meski APBN 2026 telah disahkan, Ananda memastikan ruang komunikasi politik masih terbuka. Ia menilai, perjuangan tidak berhenti di meja rapat, melainkan harus dilanjutkan melalui koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan anggota DPR RI asal Kaltim.
“Kami akan berkoordinasi dengan gubernur terlebih dahulu untuk konsolidasi. Tidak bisa berjalan sendiri, harus ada sinergi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat,” jelasnya.
DPRD Kaltim diberi waktu satu minggu untuk menyiapkan langkah strategis dan menindaklanjuti hasil RDP bersama gubernur. Dalam waktu yang sama, DPRD juga akan melibatkan perwakilan kabupaten dan kota agar perjuangan menjaga hak keuangan daerah dilakukan secara kolektif.
“Kami sudah komunikasi dengan DPRD Kota Samarinda dan sejumlah daerah lain. Semuanya sepakat, ini bukan hanya soal angka, tapi tentang kemandirian dan keadilan bagi daerah penghasil,” pungkas Ananda. (Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









