Ulasankaltim.id, Jakarta — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia menggelar Sidang Paripurna ke-15 Masa Sidang V Tahun Sidang 2024-2025 pada Kamis, 17 Juli 2025. Agenda berlangsung di Gedung Nusantara V Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Sidang tersebut membahas laporan pelaksanaan tugas DPD RI selama masa sidang kelima. Laporan ini mencakup kinerja lembaga dalam bidang legislasi, pengawasan, dan penganggaran, serta pelaporan kegiatan Sekretariat Jenderal DPD RI.
Dalam kesempatan itu, Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Kalimantan Timur, Dr. Yulianus Henock Sumual, SH, M.Si, menyampaikan sejumlah poin penting yang menjadi perhatian publik.
Yulianus menyoroti laporan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI yang menerima sepuluh pengaduan masyarakat sepanjang tahun sidang. Jumlah tersebut dinilai mencerminkan kepercayaan publik terhadap fungsi representasi DPD RI.
Sebagian besar pengaduan yang diterima BAP berkaitan dengan konflik agraria. Yulianus menyebut persoalan sengketa lahan masih menjadi tantangan utama dalam pembangunan nasional.
Menurutnya, beberapa laporan pengaduan telah ditindaklanjuti DPD RI melalui forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan menghadirkan para pemangku kepentingan terkait.
Salah satu RDPU penting digelar pada 30 Juni 2025 bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Transmigrasi, dan Kementerian Pertanian.
Pertemuan tersebut membahas pengaduan kelompok tani dari berbagai wilayah, termasuk Kelompok Tani Sejahtera dari Desa Sungai Kayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Selain itu, pengaduan juga datang dari Kelompok Tani Cinta Alam Lestari di Kalimantan Timur dan Forum Kaum Tani Lauci di Sumatera Utara.
DPD RI juga melangsungkan RDPU lainnya pada 7 Juli 2025 bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
RDPU tersebut digelar guna menindaklanjuti pengaduan dari Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) serta Forum Komunikasi Keluarga Besar Mantan Karyawan PT Timah.
Yulianus menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan kebijakan yang responsif.
Ia juga menyampaikan bahwa salah satu hasil penting dari RDPU adalah rencana pembentukan tim investigasi oleh DPD RI guna menindaklanjuti pengaduan sengketa agraria.
Menurutnya, tim tersebut akan melakukan investigasi langsung ke lapangan guna mengurai dan menyelesaikan konflik agraria yang selama ini belum tuntas.
Yulianus berharap pimpinan DPD RI segera membentuk tim investigasi independen yang melibatkan kementerian terkait seperti ATR/BPN, BUMN, dan kementerian sektor lainnya.
Ia mengingatkan bahwa peningkatan konflik agraria saat ini tidak hanya menyangkut kepemilikan tanah, melainkan juga menyentuh aspek hak hidup dan masa depan generasi mendatang.
Yulianus menilai, masih banyak masyarakat yang terjebak dalam ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati maupun garap.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya tanah sebagai ruang hidup rakyat dan sebagai aset dasar pembangunan berkelanjutan.
“Tanah bukan sekadar lahan fisik. Ia adalah ruang hidup rakyat sekaligus modal utama untuk keberlangsungan kehidupan bangsa,” ujar Yulianus dalam forum paripurna.
Sidang Paripurna ke-15 DPD RI ditutup dengan seruan kepada seluruh elemen negara untuk lebih peka terhadap suara rakyat, khususnya dalam persoalan agraria yang terus mencuat. (Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









