Ulasankaltim.id, Samarinda – Polresta Samarinda mengerahkan pengamanan ketat dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 001, Jalan Pirus, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, Selasa (3/12). PSU ini digelar setelah terungkap adanya pelanggaran, yakni pemilih luar daerah yang menerima surat suara pemilihan wali kota, yang seharusnya hanya untuk warga setempat.
Kapolresta Samarinda melalui Kasi Humas Polresta Samarinda AKP Muh. Rizal Zain, menegaskan kesiapan jajarannya untuk mengamankan jalannya PSU. “Kami melakukan pengamanan agar pelaksanaan PSU berjalan aman dan kondusif,” ujarnya kepada ulasankaltim.id.
Sebanyak 10 personel gabungan dari Polresta dan Polsek jajaran diturunkan untuk mengawal seluruh proses PSU, mulai dari pencoblosan hingga penghitungan suara. Pengamanan ketat juga diberlakukan pada pengiriman kotak suara ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Pengamanan tidak hanya saat pencoblosan, tetapi juga saat penghitungan dan pergeseran kotak suara. Kami pastikan semua berjalan sesuai prosedur,” tambah Rizal.
PSU di TPS 001 mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak. Langkah ini diharapkan mampu menjaga keabsahan hasil pemilu serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Samarinda.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh pihak kepolisian. Mereka optimistis PSU akan berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga hasil pemilu dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Dengan adanya PSU ini, KPU menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan pemilu yang transparan, jujur, dan adil. Diharapkan tidak ada lagi insiden serupa yang mencederai proses demokrasi di masa mendatang. (FER)









