Ulasankaltim.id, Samarinda – Satpol PP Kota Samarinda kembali menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dengan menggelar razia minuman keras (miras) dan tempat biliar pada Sabtu (15/3/2025) malam. Razia ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di kota tersebut.
Operasi ini berlandaskan Perda Nomor 6 Tahun 2013 yang mengatur larangan, pengawasan, serta penertiban penjualan minuman beralkohol di wilayah Samarinda. Selain menyasar peredaran miras ilegal, petugas juga memeriksa tempat-tempat hiburan yang melanggar ketentuan operasional.
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menjelaskan bahwa dalam razia kali ini, pihaknya tidak hanya menargetkan warung-warung penjual miras, tetapi juga tempat biliar yang beroperasi melebihi jam operasional yang telah ditetapkan.
“Dari hasil razia malam ini, kami mengamankan 113 botol miras berbagai jenis dari sebuah warung di Jalan KS Tubun. Selain itu, kami juga menemukan satu tempat biliar yang melanggar surat edaran Wali Kota Samarinda,” ujar Anis.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tempat biliar seharusnya tutup pada pukul 24.00 WITA sesuai aturan yang berlaku. Namun, saat razia berlangsung pada pukul 00.30 WITA, tempat tersebut masih beroperasi tanpa mengindahkan batas waktu yang telah ditentukan.
Petugas Satpol PP langsung memberikan peringatan kepada pemilik usaha agar segera menaati aturan yang berlaku. Jika pelanggaran ini terus berulang, pihaknya akan mengambil tindakan lebih tegas hingga ke tahap penyegelan.
“Kami tidak segan-segan untuk menindak lebih lanjut jika masih ditemukan pelanggaran di kemudian hari,” tegas Anis.
Sementara itu, untuk pemilik warung yang kedapatan menjual miras, Satpol PP akan melakukan pemanggilan guna memeriksa perizinan usaha. Jika terbukti tidak memiliki izin resmi, pemilik akan diproses sesuai ketentuan tindak pidana ringan (tipiring).
Operasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan ketertiban umum serta menekan peredaran minuman beralkohol ilegal di Kota Samarinda. (Fer)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









