Minyak Goreng MinyaKita Tak Sesuai Takarannya, Senator DPD RI Soroti Lemahnya Pengawasan

oleh -347 Dilihat
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. Yulianus Henock Sumual, SH, M.Si, (Foto : Ist)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Jakarta – Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. Yulianus Henock Sumual, SH, M.Si, menyoroti dugaan ketidaksesuaian takaran minyak goreng MinyaKita dengan yang tercantum pada kemasannya. Ia menilai permasalahan ini mencerminkan lemahnya pengawasan dalam distribusi dan pengelolaan produk minyak goreng di Tanah Air.

Menurut Yulianus, situasi ini tidak hanya merugikan masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga mengindikasikan adanya praktik curang oleh perusahaan tertentu demi meraup keuntungan besar. Ia bahkan menduga bahwa tindakan tersebut sengaja dilakukan secara sistematis oleh oknum tertentu.

“Ini masalah pengawasan yang sangat lemah. Ada indikasi perusahaan dengan sengaja melakukan pelanggaran hukum yang pada akhirnya merugikan masyarakat. Mereka mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan cara yang tidak benar,” ujar Yulianus.

Seiring dengan mencuatnya isu ini, aparat kepolisian di berbagai wilayah mulai gencar melakukan inspeksi langsung ke lapangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian takaran minyak goreng serta mencegah penjualan produk di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Yulianus mengapresiasi tindakan cepat aparat dalam melakukan pengawasan dan pengecekan di lapangan. Ia berharap langkah tersebut dapat mencegah praktik kecurangan lebih lanjut di sektor distribusi minyak goreng.

Namun, ia juga menekankan bahwa upaya ini harus dibarengi dengan penindakan tegas terhadap para pelaku pelanggaran. Menurutnya, temuan mengenai takaran yang tidak sesuai dan harga jual yang melebihi HET tidak boleh hanya berhenti pada inspeksi, tetapi juga harus ditindak secara hukum.

“Jangan sampai masalah ini hanya menjadi temuan tanpa ada tindakan konkret. Sudah menjadi rahasia umum bahwa dalam beberapa kasus, penegakan hukum kita sering kali lemah saat menghadapi kasus yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yulianus mendesak pemerintah dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan serta memastikan bahwa kebijakan mengenai minyak goreng benar-benar dijalankan dengan baik. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Kasus ketidaksesuaian takaran minyak goreng MinyaKita menjadi perhatian publik karena menyangkut kebutuhan pokok masyarakat. Dengan meningkatnya pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelaku kecurangan, diharapkan distribusi minyak goreng di Indonesia dapat berjalan lebih transparan dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat.(Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *