Kuota Haji Perlu Dievaluasi, DPRD Minta Sistem Lebih Adil

oleh -263 Dilihat
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah (Foto : Fzi)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Dorongan untuk memperbaiki pembagian kuota haji kembali menguat seiring membludaknya jumlah calon jamaah dari Samarinda dan Balikpapan. Kondisi ini mendapat perhatian khusus dari Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah, yang menilai penyesuaian kuota harus mengikuti data pendaftar yang terus bertambah.

Ia menegaskan bahwa urusan teknis pembagian kuota berada di kementerian terkait, yang selama ini menerapkan parameter khusus dalam menentukan jatah masing-masing daerah. Namun menurutnya, prinsip proporsionalitas tetap perlu dikedepankan.

“Secara teknis pasti sudah ada perhitungannya. Tapi banyaknya pendaftar harus berbanding lurus dengan kuota,” ujarnya.

Agusriansyah menyebut kesenjangan antara jumlah pendaftar dan kuota dapat memperpanjang masa tunggu jamaah. Karena itu, ia meminta supaya data faktual menjadi dasar utama dalam penyusunan kebijakan.

Ia mencontohkan bahwa daerah dengan ratusan pendaftar seharusnya tidak menerima alokasi yang sama dengan daerah yang jumlah pendaftarnya jauh lebih sedikit. “Proporsinya harus sesuai data,” ungkapnya.

Pernyataan itu juga diperkuat oleh temuan di Jawa Tengah, di mana Kabupaten Tegal mengalami penurunan kuota secara signifikan. Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya ketidakstabilan dalam penetapan kuota.

“Dari 400-an ke 100-an, itu penurunannya sangat besar,” kata Agusriansyah. Ia meminta kejadian itu dijadikan perhatian agar tidak terjadi ketimpangan di daerah lain.

Ia menyebut Balikpapan sebagai daerah yang kini mencatat pendaftar hingga 1.000 orang. Menurutnya, angka tersebut cukup menjadi alasan kuat untuk meminta tambahan kuota.

DPRD, tegasnya, mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah selama dilakukan secara profesional dan tidak merugikan jamaah. Ia menekankan perlunya kebijakan yang mengutamakan keadilan.

“Yang penting tidak ada diskriminasi dan tidak merugikan jamaah yang sudah menunggu lama,” katanya.

Menutup pernyataannya, ia meminta transparansi dan akurasi data dalam distribusi kuota, agar setiap wilayah mendapatkan alokasi sesuai kebutuhan dan kondisi aktual. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *