Ulasankaltim.id, Samarinda – Harapan penambahan empat SMA negeri di Kutai Kartanegara belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Komisi IV DPRD Kalimantan Timur memastikan bahwa usulan tersebut tidak dapat dimasukkan ke APBD 2026 karena pembahasan anggaran telah ditutup.
“Tahapan final sudah dilakukan, sehingga tidak memungkinkan ada penambahan program baru,” ujar Sekretaris Komisi IV, M. Darlis Pattalongi.
Keputusan ini berdampak pada rencana perluasan akses pendidikan menengah di wilayah Kukar. Dengan tidak masuknya usulan ke dalam anggaran, pembangunan sekolah baru diperkirakan baru bisa diwujudkan pada 2027. Namun, realisasi tersebut tetap bergantung pada kajian menyeluruh yang diminta DPRD.
Darlis menjelaskan bahwa pembangunan SMA negeri memerlukan biaya besar yang harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa penyusunan perencanaan, pembangunan fisik, penyediaan sarana-prasarana, hingga rekrutmen tenaga pendidik membutuhkan perhitungan matang.
“Kita tidak bisa menetapkan program tanpa melihat kemampuan fiskal,” katanya.
Ia juga mengingatkan risiko membangun sekolah tanpa kesiapan sumber daya manusia maupun jumlah siswa memadai. Gedung yang berdiri tanpa guru atau minim peserta didik dinilai tidak efektif.
“Kalau sekolah dibangun tapi tidak ada gurunya, itu justru menambah masalah baru,” tambahnya.
Menurut Darlis, APBD Kaltim saat ini masih terbebani sejumlah prioritas lain yang membuat penambahan anggaran besar menjadi sulit direalisasikan. Karena itu, keputusan menunda pembangunan dianggap sebagai langkah realistis untuk menjaga stabilitas fiskal daerah.
Untuk memperkuat dasar kebijakan, DPRD meminta Disdikbud Kaltim menyiapkan masterplan pengembangan pendidikan di Kukar. Dokumen tersebut diminta memuat kebutuhan sarana, proyeksi jumlah siswa, kebutuhan guru, dan estimasi anggaran jangka panjang. “Kita butuh data valid agar keputusan yang diambil benar-benar tepat,” ujarnya.
Saat ini empat sekolah yang diusulkan tetap menjalankan kegiatan pembelajaran secara terbatas. Tiga sekolah filial bahkan tidak menerima siswa baru karena aturan operasional. Sementara itu, satu sekolah swasta menyatakan kesiapan untuk menjadi sekolah negeri apabila memenuhi persyaratan.
DPRD menilai peluang keempat sekolah ini untuk menjadi SMA negeri tetap terbuka selama seluruh persyaratan terpenuhi. Namun proses tersebut harus dilakukan melalui mekanisme resmi agar tidak menimbulkan kendala administratif.
“Semua harus sesuai prosedur, tidak boleh tergesa-gesa,” tegas Darlis.
Ia memastikan DPRD akan memberi dukungan penuh apabila hasil kajian menunjukkan bahwa sekolah-sekolah tersebut layak dinaikkan statusnya. “Kalau semuanya sudah sesuai standar, tentu kami akan mendukung penuh,” pungkasnya. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









