DPRD Kaltim Soroti Kebocoran PAD dari Kendaraan Pelat Luar Daerah

oleh -304 Dilihat
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle (Foto : Fzi)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Fenomena meningkatnya kendaraan berpelat luar daerah di Kalimantan Timur, khususnya Kota Balikpapan, mulai memunculkan kekhawatiran terkait stabilitas Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD Kaltim menilai kondisi ini bukan lagi sekadar persoalan lalu lintas, melainkan menyangkut hilangnya potensi pajak kendaraan bermotor.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyatakan lonjakan kendaraan non-Kaltim terjadi bersamaan dengan meningkatnya aktivitas ekonomi daerah. Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dianggap menjadi pemicu utama mobilitas kendaraan dari berbagai provinsi.

Menurut dia, Balikpapan yang menjadi pintu masuk utama kini menampung arus kendaraan dari Sulawesi, Jawa, hingga Sumatra. Namun, peningkatan jumlah kendaraan tidak diikuti kenaikan penerimaan pajak kendaraan bermotor.

“Kendaraan non-Kaltim menggunakan fasilitas publik kita setiap hari, tetapi pajaknya dibayarkan ke provinsi asal. Ketidakseimbangan ini harus segera diselesaikan sebelum semakin melebar,” ujarnya.

DPRD Kaltim melihat fenomena ini sebagai bentuk kebocoran potensi pendapatan. Untuk itu, dewan telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pendapatan Daerah guna meminta penjelasan dan langkah penanganan.

Sabaruddin menilai perlunya sistem pengawasan yang mampu memonitor kendaraan keluar dan masuk. Tanpa mekanisme tersebut, daerah berpotensi terus kehilangan penerimaan dari sektor pajak kendaraan.

“Idealnya, ada pengawasan yang jelas. Kendaraan pelat luar tidak boleh dibiarkan bebas melintas tanpa sistem filtrasi. Kita membutuhkan mekanisme yang mampu menekan potensi kebocoran pendapatan daerah,” tegasnya.

Ia merujuk pada kasus serupa yang terjadi di Aceh dan Medan. Kedua daerah tersebut pernah mengalami penurunan pendapatan pajak karena lemahnya pengawasan kendaraan non-domisili.

Menurutnya, Kaltim harus belajar dari pengalaman itu dan mengambil tindakan cepat agar tidak mengalami kerugian serupa. Terlebih, daerah ini sedang memasuki masa transisi menuju pusat pemerintahan nasional.

Selain persoalan fiskal, kendaraan luar daerah yang tidak terdata dapat memicu ketidaksesuaian antara jumlah kendaraan di lapangan dan data pajak yang tercatat. Ketidaksesuaian ini berpotensi menimbulkan kesalahan perencanaan.

“Kalau datanya tidak valid, perencanaan bisa salah. Jumlah kendaraan yang memakai jalan tidak sesuai dengan data pajak yang kita miliki,” kata Sabaruddin.

DPRD mendorong pemerintah daerah menciptakan aturan pengawasan yang terukur. Kebijakan itu dinilai penting untuk menjaga pendapatan asli daerah di tengah meningkatnya mobilitas ekonomi.

Ia menegaskan perlunya langkah strategis dan koordinasi lintas sektor untuk mengamankan potensi pajak kendaraan bermotor. Pemerintah daerah diharapkan segera merumuskan kebijakan yang efektif sebelum kebocoran semakin besar. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *