Aksi Pengeroyokan Anak di Bawah Umur Viral, 6 Remaja Diamankan di Polsekta Samarinda Seberang

oleh -356 Dilihat
Ketua dan Team TRC PPA Kaltim mendatangi Polsekta Samarinda Seberang untuk memberikan bantuan hukum kepada anak dibawah umur korban pengeroyoan (Foto : Fer)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Sebuah video yang menunjukkan aksi kekerasan dan perundungan oleh sekelompok anak dibawah umur terhadap teman sebayanya, viral di media sosial. pada Sabtu, (10/5/25) .Peristiwa tersebut disebut terjadi di kawasan Samarinda Seberang.

Video tersebut menampilkan seorang anak yang dikeroyok oleh teman-temannya yang masih berusia dini. Aksi kekerasan itu sontak menuai kecaman luas dari masyarakat, terutama karena para pelaku adalah anak SMP.

Menanggapi penyebaran video itu, Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, Rina Zainun, segera mendatangi rumah korban. Ia ingin memastikan langsung kondisi korban dan mendengarkan kronologi dari pihak keluarga.

“Awalnya, korban hanya mengatakan kepada orang tuanya bahwa ia ditampar,” jelas Rina dalam pernyataannya. “Namun setelah video viral, orang tua korban merasa keberatan dan meminta bantuan kami untuk menindaklanjuti.”

Rina mengungkapkan bahwa korban kini dalam kondisi trauma akibat peristiwa tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah mendampingi keluarga korban untuk membuat laporan resmi ke pihak berwajib.

“Laporan sudah kami sampaikan ke Polsekta Samarinda Seberang. Kami berharap kasus ini ditangani dengan serius mengingat dampaknya terhadap psikologis anak,” tegas Rina.

Ia juga mengingatkan orang tua untuk lebih aktif dalam mengawasi kegiatan anak-anak mereka, baik dari pergaulan hingga penggunaan gawai. Ia mendukung adanya kebijakan jam malam bagi anak sebagai langkah preventif.

“Saya sangat mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang menerapkan pembatasan aktivitas malam bagi anak-anak. Hal ini penting untuk mencegah keterlibatan mereka dalam tindakan yang berpotensi melanggar hukum,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A. Baihaki, SH, MH, membenarkan adanya peristiwa seperti dalam video tersebut. Ia menyampaikan bahwa kejadian sebenarnya terjadi pada 24 April 2025 lalu.

Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A. Baihaki, SH, MH saat menyampaikan perkembangan atas berita yang viral kepada awak media (Foto : Ist)

“Lokasi kejadian berada di Jalan Sultan Hasanuddin, tepat di bawah area PDAM,” ungkap Kapolsek dalam keterangannya kepada media.

Begitu mengetahui video itu beredar luas, pihaknya segera bergerak cepat bersama tim Jatanras Polresta Samarinda. Sejumlah anak yang diduga terlibat telah diamankan.

“Kami telah meminta keterangan dari enam anak yang diduga berada di lokasi saat kejadian berlangsung,” ujar Baihaki. “Saat ini, kasusnya sudah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Samarinda untuk penanganan lebih lanjut.”

Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya telah memiliki program pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah. Salah satunya adalah penugasan Bhabinkamtibmas untuk menjadi inspektur upacara di sekolah-sekolah setiap hari Senin.

“Dalam kegiatan itu, kami menyampaikan pesan-pesan edukatif kepada siswa. Tidak hanya di sekolah, petugas kami juga aktif turun langsung ke masyarakat,” katanya.

Ia berharap pendekatan ini bisa membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga lingkungan sosial yang aman bagi anak-anak.

Menurut Baihaki, keterlibatan anak-anak dalam kekerasan seperti ini merupakan sinyal serius perlunya kerja sama antara keluarga, sekolah, dan aparat penegak hukum.

“Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua bahwa pengawasan terhadap anak tidak bisa dilakukan secara setengah-setengah,” tuturnya.

Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan anak, mengingat semua pelaku dan korban masih di bawah umur.

Dalam penanganannya, pendekatan hukum dan psikologis akan dilakukan secara seimbang agar masa depan anak-anak yang terlibat tidak hancur karena satu kesalahan.

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus perundungan di kalangan anak yang terungkap berkat rekaman video. Namun, publik menuntut agar tindakan nyata dilakukan, tidak hanya berhenti pada viralitas.

Penanganan yang cepat dari aparat dan dukungan dari lembaga perlindungan anak menjadi harapan agar kejadian serupa tidak terus terulang. (Fer)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *