Ulasankaltim.id, Samarinda – Malam yang semula tenang di kawasan Jalan Rimbawan 2 RT 33, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, mendadak berubah mencekam. Warga dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Sabtu (23/5/2026) malam.
Korban diketahui berinisial NI (36). Ia ditemukan dalam kondisi membusuk di salah satu kamar rumahnya. Penemuan itu sontak mengundang perhatian warga sekitar yang sejak sore mulai mencium aroma menyengat dari dalam rumah korban.
Kecurigaan warga muncul setelah korban beberapa hari tidak terlihat beraktivitas seperti biasanya. Warga yang tinggal di sekitar lokasi mengaku tidak lagi melihat korban keluar rumah maupun berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
Aroma tidak sedap yang semakin kuat membuat warga bersama pihak keluarga memutuskan melakukan pengecekan ke dalam rumah. Saat itulah korban ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar.
Laporan penemuan mayat kemudian diteruskan ke Polresta Samarinda. Tidak lama berselang, Tim Inafis bersama personel kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan pengamanan area.
Pamapta II Polresta Samarinda, Ipda Ilham Satria Brajanata mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 20.19 Wita. Polisi segera bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi tersebut.
“Kami dari Tim Pamapta 2 Polresta Samarinda mendapatkan laporan adanya penemuan mayat di Jalan Rimbawan 2 RT 33, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda pada pukul 20.19,” ujar Ilham.
Saat petugas tiba di lokasi, korban ditemukan berada di dalam kamar dalam posisi tengkurap. Kondisi jasad yang sudah membusuk membuat petugas harus melakukan evakuasi menggunakan alat pelindung diri khusus atau hazmat.
“Awal ditemukan tadi di dalam kamar, posisi sudah tengkurap,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal Tim Inafis di tempat kejadian perkara, korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari tiga hari sebelum ditemukan warga. Dugaan tersebut diperkuat dengan kondisi tubuh korban saat ditemukan.
“Menurut dari pihak Inafis tadi, dalam pengecekan meninggal dunia sudah lebih dari tiga hari,” ucap Ilham.
Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara guna memastikan penyebab kematian korban. Dari lokasi, polisi menemukan sejumlah obat-obatan yang diduga sempat dikonsumsi korban sebelum meninggal dunia.
“Dugaan sementara tadi menurut keterangan dari keluarga dan ditemukannya tadi ada obat yang dikonsumsi oleh korban,” jelasnya.
Selain itu, polisi juga menerima informasi dari pihak keluarga terkait riwayat penyakit yang diduga dimiliki korban. Namun demikian, kepolisian menegaskan informasi tersebut masih bersifat sementara dan memerlukan pemeriksaan lanjutan.
“Dugaan sementara korban meninggal dunia ini positif B20,” ungkap Ilham.
Usai proses identifikasi dan olah TKP selesai dilakukan, jenazah korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda untuk penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan medis resmi dari pihak rumah sakit. (Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









