Apresiasi Yulianus Henock: KPC Jadi Contoh Perusahaan Peduli Infrastruktur Kaltim

oleh -342 Dilihat
Anggota DPD RI Dapil Kaltim Dr. Yulianus Henock Sumual, SH, M.Si (Foto : Ist)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Jalan poros Sangatta–Bengalon di Kabupaten Kutai Timur kembali bisa digunakan setelah sebelumnya terputus akibat longsor. Perbaikan darurat yang dilakukan di lokasi berdampak membuat kendaraan roda dua maupun roda empat kini bisa melintas dengan lancar.

General Manager External Affairs and Sustainable Development PT Kaltim Prima Coal (KPC), Wawan Setiawan, menyampaikan bahwa pengerjaan semi permanen telah selesai sehingga akses jalan bisa dibuka dua arah.

“Alhamdulillah, jalan sudah bisa dilewati dua arah. Pekerjaan perkerasan semi permanen sudah selesai, sekarang tinggal pengaspalan saja,” ujar Wawan.

Ia menjelaskan, perbaikan berlangsung relatif cepat. Hal ini juga didukung pengguna jalan yang memahami aturan buka-tutup yang diberlakukan selama pekerjaan berlangsung.

“Kesabaran masyarakat sangat membantu. Pengguna jalan bersedia mengikuti arahan petugas sehingga proses perbaikan berjalan lancar,” tambahnya.

Sebelumnya, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur meminta KPC membantu perbaikan sementara. Permintaan tersebut langsung direspons dengan langkah konkret.

KPC mengalokasikan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebesar Rp7,3 miliar untuk memperbaiki jalan yang terdampak longsor. Langkah ini diambil agar akses masyarakat tidak terlalu lama terganggu.

Meski demikian, perbaikan permanen baru akan dilakukan setelah hasil analisis tanah dan uji sondir selesai. Pekerjaan utama direncanakan dimulai pada Oktober mendatang.

Keterlibatan KPC dalam memperbaiki jalan tersebut mendapat apresiasi dari Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Timur, Dr. Yulianus Henock Sumual. Ia menilai langkah cepat perusahaan menjadi bukti kepedulian terhadap masyarakat sekitar.

“Saya apresiasi tindakan nyata dari KPC melalui GM ESD Wawan Setiawan. Ini menjadi contoh bahwa perusahaan tidak hanya mengambil keuntungan dari bumi Kaltim, tapi juga peduli terhadap pembangunan,” kata Henock.

Menurutnya, CSR seharusnya dijalankan dengan prinsip kebermanfaatan langsung bagi masyarakat. Perbaikan infrastruktur publik seperti jalan, lanjutnya, adalah bentuk nyata tanggung jawab perusahaan.

Henock menegaskan, DPD RI akan mengawasi implementasi CSR perusahaan di Kalimantan Timur. Evaluasi dilakukan untuk memastikan dana tersebut benar-benar dijalankan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Jika ada perusahaan yang tidak melaksanakan tanggung jawab sosialnya dengan baik, kami akan merekomendasikan kepada pemerintah, khususnya kementerian terkait, untuk meninjau ulang investasinya,” tegasnya.

Dengan selesainya perbaikan sementara, jalan Sangatta–Bengalon kembali berfungsi. Namun, masyarakat masih menanti perbaikan permanen agar akses vital ini benar-benar aman dan nyaman untuk jangka panjang. (Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *