“Menggugat Keadilan”: Ribuan Masyarakat Adat Suarakan Protes di Mapolres Kukar

oleh -371 Dilihat
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Tenggrong – Suasana pagi di Tenggarong, Kutai Kartanegara, berubah riuh ketika ribuan orang dari komunitas adat berdatangan ke halaman Mapolres, Senin (25/8/25). Mereka hadir bukan untuk perayaan, melainkan membawa tuntutan serius tentang keadilan.

“Masyarakat Adat Menggugat Keadilan”, tema yang diangkat oleh massa untuk menyampaikan keresahan yang telah lama menumpuk. Mereka menyoroti dugaan keberpihakan aparat dalam konflik tanah yang melibatkan perusahaan perkebunan maupun tambang.

Bagi warga adat, netralitas penegak hukum adalah hal yang mutlak. Mereka menilai sikap aparat yang condong pada salah satu pihak justru memperparah ketegangan di lapangan.

Gelombang suara dari berbagai organisasi adat ini menegaskan satu hal: masyarakat menolak praktik intimidasi. Mereka meminta agar kepolisian tidak lagi menggunakan pendekatan represif terhadap warga yang memperjuangkan haknya.

Dalam orasi yang bergantian, para tokoh mengingatkan bahwa banyak kasus kriminalisasi menimpa masyarakat adat. Mulai dari pemanggilan polisi, ancaman hukum, hingga penahanan berbulan-bulan, menjadi bukti nyata yang mereka alami.

Thomas, perwakilan warga dari sekitar HGU PT Budi Duta Agromakmur, menyampaikan rasa frustasinya. Ia menuturkan, perjuangan hak atas tanah sering berujung pada tekanan yang membuat warga kehilangan rasa aman.

“Setiap kali warga menuntut hak, jawabannya bukan solusi, melainkan ancaman. Ada yang masuk penjara, ada yang sampai ke kasasi. Baru-baru ini, sepuluh warga dipanggil polisi usai aksi di kantor bupati,” kata Thomas di depan peserta aksi.

Pernyataan itu mengundang sorak setuju dari massa. Mereka merasa kisah yang disampaikan Thomas mewakili kondisi yang lebih luas di Kalimantan Timur.

Aksi ini tidak berdiri sendiri. Latar belakangnya adalah dugaan intimidasi yang menyeret nama Kapolres Kutai Kartanegara sebelumnya, termasuk perselisihan dengan salah satu anggota DPD RI.

Kasus tersebut dianggap mencederai marwah lembaga negara. Karena itu, masyarakat adat menuntut adanya klarifikasi serta permintaan maaf terbuka.

Pergantian jabatan Kapolres yang baru-baru ini berlangsung ikut menjadi sorotan dalam aksi. Jabatan AKBP Dody Surya Putra kini digantikan pejabat baru yang diharapkan mampu membawa pendekatan berbeda.

Bagi komunitas adat, perubahan di pucuk pimpinan Polres adalah momentum. Mereka berharap kepemimpinan baru dapat memutus rantai persoalan yang terus berulang.

Syari Jaang, tokoh dari Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT), menilai kepemimpinan baru harus membuka ruang dialog. Menurutnya, jalan kompromi lebih bijak daripada memperpanjang konflik.

Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh meniadakan hak masyarakat adat. Tanah, hutan, dan ruang hidup harus dipandang sebagai bagian penting dari identitas dan keberlangsungan mereka.

Bagi para tokoh, aksi di halaman Polres ini adalah simbol. Mereka ingin menunjukkan bahwa masyarakat adat memiliki suara kolektif yang tidak bisa lagi diabaikan.

Tuntutan mereka sederhana: polisi berdiri di tengah. Aparat diharapkan menjalankan peran sebagai pengayom, bukan menjadi alat kepentingan perusahaan.

Sejumlah peserta aksi menekankan, pendekatan represif hanya menimbulkan luka baru. Sebaliknya, komunikasi terbuka diyakini mampu meredakan situasi yang sudah lama memanas.

Kini semua mata tertuju pada kepolisian. Warga menanti apakah komitmen netralitas akan diwujudkan dalam tindakan nyata.

Aksi itu berakhir dengan pernyataan sikap yang dibacakan bersama. Pesannya jelas: masyarakat adat ingin dihormati haknya, dilindungi oleh hukum, dan terbebas dari rasa takut. (Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *