Ancaman PAW ke Senator Henock, Kapolres Kukar Akan Dipanggil DPR

oleh -509 Dilihat
Anggota DPD RI Dapil Kaltim Dr. Yulianus Henock Sumual, SH, M. Si saat bersama dengan Ketua Komisi III DPR RI Dr. Habiburokhman, SH, MH (Foto : Ist)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Jakarta – Ketegangan politik dan hukum mencuat di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Publik dikejutkan oleh perselisihan terbuka antara anggota DPD RI, Dr. Yulianus Henock Sumual, SH, M. Si dengan Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Dody Surya Putra.

Perselisihan ini bermula karena Yulianus Henock yang mempertanyakan permasalahan hukum warga Jahab Kab. Kukar terkait degan konflik Agraria, namun hal itu Kapolres Kukar yang disebut-sebut mengancam akan mendorong pergantian antar waktu (PAW) terhadap Yulianus Henock. Informasi tersebut dengan cepat menyebar dan menuai reaksi di tingkat nasional.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, SH, MH angkat bicara. Ia menilai dugaan intimidasi terhadap seorang senator merupakan hal serius yang tidak boleh dibiarkan.

“Apabila benar ada ancaman dari Kapolres terhadap Senator Yulianus Henock, tentu sangat disayangkan. Seharusnya koordinasi dan kerja sama yang dibangun, bukan sebaliknya,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya.

Komisi III DPR RI pun menjadwalkan pemanggilan terhadap Kapolres Kukar pada Senin mendatang. Pemanggilan ini bertujuan meminta klarifikasi langsung terkait pernyataan yang menimbulkan kegaduhan tersebut.

Menurut Habiburokhman, seorang Kapolres idealnya mendukung dan berkolaborasi dengan wakil rakyat dalam menyelesaikan persoalan masyarakat. Konfrontasi terbuka, kata dia, justru akan memperkeruh suasana.

Ia juga meminta agar Kapolres Kukar menunjukkan sikap bijak dengan menyampaikan permintaan maaf kepada Yulianus Henock. Hal itu dinilai sebagai langkah meredakan tensi dan memulihkan kepercayaan publik.

“Senator Henock adalah wakil rakyat yang selama ini bekerja keras membela konstituennya. Karena itu, sudah sepantasnya hubungan dengan aparat penegak hukum terjalin harmonis,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian lantaran melibatkan dua institusi penting: kepolisian dan lembaga perwakilan daerah. Publik menilai, gesekan semacam ini berpotensi mengganggu stabilitas sosial maupun politik di daerah.

Pihak kepolisian daerah Kalimantan Timur melalui Kabid Humas Polda Kaltim sudah memberikan klarifikasinya dan meminta maaf kepada Yulianus Henock terkait dengan polemik yang terjadi.

Di sisi lain, sejumlah tokoh masyarakat hingga Tokoh Adat Kukar dan Kaltim berharap perselisihan tidak berlarut-larut. Mereka meminta agar semua pihak mengedepankan dialog demi menjaga kondusivitas di daerah.

Sementara itu, Senin mendatang diprediksi menjadi momen penting. Pemanggilan Kapolres oleh Komisi III akan menjadi titik terang apakah dugaan intimidasi ini dapat dibuktikan, atau sekadar kesalahpahaman komunikasi. (Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *