Postur Anggaran Kaltim 2026 Menyusut, Pemprov Prioritaskan Hak Pegawai

oleh -204 Dilihat
Pemprov Kaltim merasionalisasi anggaran belanja daerah menjadi Rp14,33 triliun saat Rapat Paripurna DPRD Kaltim (Foto : Fzi)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Langkah efisiensi anggaran secara bermakna resmi diambil Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Masyarakat Kaltim menyaksikan pemangkasan alokasi belanja daerah yang mencapai nominal Rp822,16 miliar dari proyeksi awal.

Target belanja Pemprov Kaltim yang semula dipasang pada angka Rp15,15 triliun kini terpaksa dirasionalisasi menjadi Rp14,33 triliun.

Kendati ruang gerak keuangan daerah makin terbatas, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud memberikan jaminan bahwa program esensial tidak akan terganggu.

Layanan dasar warga serta urusan belanja wajib dipastikan Rudy tetap menduduki skala prioritas tertinggi dalam skema anggaran baru ini.

Pernyataan strategis tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Rudy dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang berlangsung di Gedung B DPRD Kaltim pada Selasa (29/9/2026).

Dalam forum yang dihadiri para wakil rakyat tersebut, orang nomor satu di Kaltim itu membacakan Nota Penjelasan Keuangan serta Raperda Perubahan APBD 2026.

Perubahan drastis pada struktur keuangan daerah ini dipicu oleh koreksi perhitungan potensi pendapatan Pemprov Kaltim.

Ia membeberkan bahwa “penyesuaian belanja secara terukur dilakukan agar sejalan dengan proyeksi pendapatan dan daya dukung fiskal,” dengan tetap menjaga urusan wajib daerah.

Sektor pendapatan daerah mengalami penurunan proyeksi sekitar Rp883 miliar, dari yang mulanya dibidik Rp14,25 triliun menjadi hanya Rp13,36 triliun.

Menariknya, di tengah penurunan pendapatan dan belanja, pos penerimaan pembiayaan justru mencatatkan lonjakan sebesar Rp61,43 miliar sehingga totalnya menjadi Rp961,43 miliar.

Rudy menegaskan bahwa penyisiran anggaran difokuskan pada “penajaman serta efisiensi terhadap program-program yang belum mendesak,” demi menjaga kesehatan fiskal daerah.

Selain itu, Pemprov Kaltim juga berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban finansial kepada pihak ketiga yang telah merampungkan pekerjaannya.

Gubernur menginstruksikan agar tagihan proyek yang sudah tuntas 100 persen, baik secara fisik maupun berkas administrasi, segera dilunasi tepat waktu.

Langkah pencairan anggaran ini dinilainya sangat penting karena “menjaga kepentingan publik sekaligus mendorong perputaran roda ekonomi lokal lewat aliran likuiditas di masyarakat.”

Di sisi lain, alokasi anggaran belanja pegawai seperti gaji dan tunjangan ASN dipastikan aman hingga penutupan tahun anggaran 2026 karena dianggap sebagai “prioritas utama yang menopang stabilitas operasional birokrasi.”

Rancangan APBD Perubahan 2026 yang mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 ini diharapkan Rudy dapat disahkan lewat kemitraan yang solid antara eksekutif dan legislatif. (Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *