Ulasankaltim.id, Samarinda – Derap kasus kekerasan terhadap anak di Kalimantan Timur kian mencemaskan, menyisakan kegelisahan di tengah masyarakat. Hingga pertengahan 2025, angka korban terus bertambah, menandakan bahwa ruang aman bagi anak belum sepenuhnya terwujud di Benua Etam.
Memasuki Juli 2025, catatan kasus menunjukkan lebih dari 400 anak menjadi korban kekerasan, baik yang terjadi di lingkungan keluarga maupun di luar rumah. Fakta tersebut memperlihatkan bahwa persoalan kekerasan anak telah menyentuh berbagai lapisan sosial dan membutuhkan perhatian serius.
Situasi ini mendapat sorotan dari anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur sekaligus Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Damayanti. Ia menilai lonjakan kasus tersebut sebagai sinyal peringatan yang tidak boleh diabaikan.
“Jumlah kasus yang tercatat hingga Juli ini sangat memprihatinkan. Lebih dari 400 anak telah menjadi korban, dan ini harus menjadi alarm bagi semua pihak,” ujar Damayanti.
Menurutnya, upaya penanganan kekerasan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada satu pihak. Damayanti menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab kolektif yang memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Perlindungan anak bukan semata urusan pemerintah atau keluarga. Ini adalah tugas bersama, mulai dari lingkungan terkecil hingga kebijakan publik,” tegasnya.
Damayanti juga menyinggung lemahnya ketahanan keluarga sebagai salah satu faktor pemicu meningkatnya kekerasan terhadap anak. Ia menilai pernikahan usia dini berkontribusi pada ketidaksiapan orang tua dalam menjalankan peran pengasuhan.
“Banyak orang tua yang belum siap secara mental dan emosional, terutama akibat pernikahan dini, sehingga pola pengasuhan tidak berjalan optimal,” katanya.
Selain kekerasan dalam keluarga, ia menyoroti maraknya perundungan di lingkungan sekolah. Menurut Damayanti, fenomena ini menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap aspek non-akademik dalam dunia pendidikan.
“Kita tidak boleh menutup mata terhadap perundungan di sekolah. Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pendidikan karakter harus diperkuat sejak usia dini, mulai dari jenjang PAUD hingga sekolah dasar. Pembentukan nilai etika dan budi pekerti, kata dia, tidak bisa ditunda.
“Pendidikan karakter harus menjadi fondasi sejak awal. Keluarga adalah sekolah pertama bagi anak sebelum mereka mengenal lingkungan sosial yang lebih luas,” tuturnya.
Damayanti menambahkan, peran keluarga sangat menentukan dalam menanamkan nilai moral dan adab kepada anak. Fondasi akhlak yang kuat diyakini mampu mencegah anak terjerumus dalam perilaku menyimpang maupun kekerasan.
“Jika nilai moral dan adab ditanamkan sejak dini, anak akan memiliki benteng yang kuat dalam menghadapi berbagai pengaruh negatif,” ucapnya.
Ia menilai meningkatnya kasus kekerasan anak di Kalimantan Timur menjadi pengingat bahwa perlindungan anak harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor.
“Sinergi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak-anak kita,” pungkas Damayanti. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









