Korban Penembakan di Samarinda Jalani BAP, Masih Trauma dan Takut Keluar Rumah

oleh -207 Dilihat
Penyidik Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu saat melakukan pemerikaan terhadap pelaku (Foto : Yanur)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Korban penembakan berinisial LA (20) yang diduga dilakukan oleh mantan kekasihnya di kawasan Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, akhirnya menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polsek Samarinda Ulu, Selasa (16/6).

Korban datang bersama keluarga dan mendapat pendampingan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Kalimantan Timur (TRC PPA Kaltim). Selain memastikan proses hukum berjalan dengan baik, pendampingan juga diberikan untuk membantu kondisi psikologis korban yang hingga kini masih belum pulih sepenuhnya.

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan terhadap kasus yang sempat menggegerkan warga Samarinda itu.

“Hari ini korban menjalani BAP terkait peristiwa penembakan yang diduga dilakukan oleh pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan kami hadir untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan selama proses hukum berlangsung,” ujar Rina.

Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan yang diperoleh, korban dan pelaku sebelumnya memiliki hubungan asmara. Namun hubungan tersebut telah berakhir karena korban merasa tidak nyaman dengan sikap pelaku.

“Korban memilih mengakhiri hubungan karena merasa pelaku terlalu posesif dan berusaha mengontrol kehidupannya. Keputusan itu ternyata tidak bisa diterima oleh pelaku,” jelasnya.

Meski telah selesai menjalani perawatan medis, Rina menyebut kondisi korban belum benar-benar pulih. Selain masih mengeluhkan sakit di bagian kepala, korban juga mengalami trauma psikologis.

“Korban masih sering merasa pusing dan takut bertemu orang baru maupun keluar rumah. Trauma yang dialami cukup berat sehingga membutuhkan pendampingan lanjutan,” katanya.

Karena itu, TRC PPA Kaltim bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak akan terus memberikan pendampingan, termasuk layanan psikologis hingga pemeriksaan psikiater jika dibutuhkan.

“Kami ingin memastikan proses pemulihan korban berjalan maksimal, baik dari sisi hukum maupun kesehatan mentalnya. Jika memang diperlukan, kami juga akan memfasilitasi pendampingan psikolog atau psikiater,” imbuh Rina.

Tak hanya itu, pihaknya juga memperhatikan status korban yang masih berkuliah. Menurut Rina, TRC PPA siap berkoordinasi dengan pihak kampus apabila korban memerlukan dispensasi selama masa pemulihan.

“Kalau nantinya korban membutuhkan keringanan atau dispensasi akademik, kami siap membantu berkoordinasi agar hak pendidikannya tetap terpenuhi,” tegasnya.

Sementara itu, paman korban, Sukarno, mengatakan keluarga berharap pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia mengaku tidak mengetahui seluruh kronologi kejadian, namun mengetahui bahwa keponakannya sempat mendapat ancaman sebelum insiden penembakan terjadi.

“Yang kami tahu sebelumnya memang ada ancaman. Korban juga sempat merasa diikuti beberapa hari sebelum kejadian sehingga membuatnya ketakutan,” ungkap Sukarno.

Ia juga menyebut keluarga menerima informasi bahwa sepeda motor korban sempat mengalami kerusakan yang diduga berkaitan dengan tindakan pelaku.

Mengenai kondisi terkini korban, Sukarno mengatakan keponakannya masih membutuhkan waktu untuk memulihkan diri.

“Sampai sekarang kondisinya masih trauma, masih sering pusing, dan takut keluar rumah. Kami berharap dia bisa segera pulih dan kembali beraktivitas seperti biasa,” ujarnya.

Terkait kabar adanya upaya penyelesaian secara damai dari pihak keluarga pelaku, Sukarno mengaku belum mengetahui secara rinci. Menurutnya, keluarga memilih menyerahkan seluruh proses kepada aparat penegak hukum.

“Kami menyerahkan semuanya kepada kepolisian dan berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (Yanur)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *