Konflik Agraria Jahab Berujung Polemik, Polda Kaltim Angkat Bicara

oleh -348 Dilihat
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto. (Foto: Ist)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Balikpapan – Ketegangan yang melibatkan aparat penegak hukum dan wakil rakyat di Kalimantan Timur memasuki babak baru. Polemik antara Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) dan anggota DPD RI Yulianus Henock Sumual akhirnya direspons secara terbuka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim.

Polda Kaltim menyampaikan permohonan maaf resmi atas sikap Kapolres Kukar yang dinilai menyalahi etika pelayanan publik. Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, dalam keterangan persnya.

Kasus ini bermula dari aduan warga Kelurahan Jahab, Kukar, mengenai persoalan agraria. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan kehadiran Yulianus Henock Sumual, senator asal Kalimantan Timur, yang mengaku mendapat ancaman dari Kapolres.

Pernyataan sang senator memicu reaksi publik dan menempatkan kepolisian di bawah sorotan tajam. Tekanan semakin besar hingga Polda Kaltim merasa perlu memberikan klarifikasi.

“Pertama, kami menyampaikan permohonan maaf atas tindakan Kapolres Kukar. Kedua, saat ini pimpinan Polda Kaltim sedang melakukan evaluasi khusus dan akan melaporkannya ke Mabes Polri,” kata Kombes Pol Yuliyanto.

Ia menambahkan, langkah evaluasi tersebut bukan hanya bentuk pertanggungjawaban, tetapi juga bagian dari upaya menjaga marwah institusi kepolisian.

Menurut Yuliyanto, Polri memiliki kewajiban moral untuk memperbaiki kualitas pelayanan. Ia menekankan bahwa kasus ini dijadikan momentum pembenahan internal agar aparat di lapangan lebih mengedepankan pendekatan humanis.

“Komitmen kami adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Itu menjadi pegangan utama yang tidak bisa ditawar,” ujarnya menegaskan.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik merupakan aset terbesar yang harus dijaga Polri. Perilaku aparat yang dinilai arogan atau melampaui batas kewenangan, kata dia, akan berdampak langsung pada citra kepolisian.

Oleh sebab itu, setiap pelanggaran perilaku akan mendapat tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku di tubuh Polri.

Dalam pernyataan tersebut, Polda Kaltim juga menyinggung pentingnya menjaga stabilitas situasi di daerah. Ia meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu liar yang beredar.

“Mari kita bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif. Jangan sampai isu ini dibawa ke arah yang merugikan banyak pihak,” tambahnya.

Permintaan agar masyarakat menahan diri dianggap krusial, mengingat kasus ini sudah mendapat perhatian langsung dari pimpinan kepolisian.

Dengan begitu, penyelesaian diharapkan berjalan melalui jalur institusional tanpa memperlebar konflik di ruang publik.

Polda Kaltim menegaskan, evaluasi terhadap Kapolres Kukar masih berlangsung dan hasilnya akan dilaporkan ke Mabes Polri.

Proses ini, menurut Yuliyanto, dilakukan secara transparan agar publik mengetahui bahwa setiap tindakan aparat tetap berada dalam pengawasan internal. (Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *