Ulasankaltim.id, Samarinda – Harapan akan hadirnya layanan jantung berstandar tinggi di Kalimantan Timur kini dibayangi kegelisahan. Gedung Jantung Terpadu di RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, yang dibangun sebagai simbol kemajuan layanan kesehatan daerah, dikhawatirkan belum dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Fasilitas tersebut sejatinya dirancang sebagai pusat layanan jantung terpadu yang melayani pasien rujukan dari berbagai wilayah di Kaltim. Namun, keterbatasan pendanaan dinilai berpotensi menghambat operasional gedung yang perannya sangat krusial dalam penanganan penyakit kardiovaskular.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, menyampaikan bahwa masih terdapat kebutuhan anggaran tambahan untuk menunjang fungsi gedung tersebut. Ia menyebut sejumlah fasilitas penting belum dapat dioperasikan sepenuhnya tanpa dukungan dana yang memadai.
“Beberapa sarana penunjang di dalam Gedung Jantung Terpadu masih memerlukan pembiayaan lanjutan agar pelayanan bisa berjalan maksimal,” ujar Damayanti.
Ia menjelaskan, kebutuhan layanan jantung terus meningkat seiring tingginya angka pasien rujukan yang ditangani RSUD Kanujoso. Kondisi ini membuat optimalisasi gedung tersebut menjadi kebutuhan mendesak bagi sistem layanan kesehatan daerah.
“Jika penambahan anggaran tertunda, maka pelayanan berisiko tidak berjalan sesuai perencanaan dan dampaknya akan dirasakan langsung oleh pasien,” katanya.
Menurut Damayanti, pembangunan Gedung Jantung Terpadu merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya untuk penyakit jantung yang membutuhkan penanganan cepat dan spesifik.
“Gedung ini adalah investasi jangka panjang untuk kesehatan masyarakat, sehingga harus didukung dengan anggaran operasional dan peralatan yang memadai,” tegasnya.
Selain aspek teknis, Damayanti juga menyoroti pentingnya akses layanan yang terjangkau bagi masyarakat. Ia menilai layanan jantung harus dapat diakses secara luas tanpa menimbulkan beban biaya yang berlebihan, terutama bagi warga kurang mampu.
“Kami ingin fasilitas ini benar-benar dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya tersedia secara fisik tetapi juga mudah diakses,” ujarnya.
Ia pun mendorong adanya sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, DPRD, dan manajemen RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo untuk segera menyelesaikan persoalan pendanaan yang ada.
“Koordinasi lintas pihak sangat diperlukan agar Gedung Jantung Terpadu dapat segera beroperasi optimal sebagai pusat rujukan layanan jantung regional di Kaltim,” katanya.
Dengan terpenuhinya kebutuhan anggaran tersebut, Damayanti berharap Gedung Jantung Terpadu RSUD Kanujoso dapat segera menjalankan fungsinya secara maksimal dan mempercepat penanganan penyakit jantung di Kalimantan Timur.
“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas dan keselamatan layanan kesehatan bagi masyarakat,” tutupnya. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









