DPRD Kaltim: Pembangunan IKN Harus Sejalan dengan Ketahanan Sosial

oleh -310 Dilihat
Baharuddin Muin, Anggota DPRD Kaltim (Foto : Fzi)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Di balik geliat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang digadang sebagai wajah baru Indonesia, muncul bayang-bayang persoalan sosial yang mulai menyita perhatian publik. Isu dugaan praktik prostitusi di sekitar kawasan strategis nasional tersebut dinilai perlu segera disikapi agar tidak berkembang menjadi masalah laten.

Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi Gerindra, Baharuddin Muin, menilai kemunculan isu tersebut tidak boleh dianggap sepele, terlebih apabila aktivitas itu berlangsung secara terorganisir. Ia menegaskan bahwa kawasan IKN harus dijaga dari berbagai praktik yang berpotensi merusak tatanan sosial.

“Semua tentu tidak menginginkan adanya praktik prostitusi di kawasan strategis nasional seperti IKN,” ujarnya.

Menurut Baharuddin, pembiaran terhadap persoalan tersebut dapat menimbulkan dampak yang luas, tidak hanya bagi citra kawasan, tetapi juga bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Ia mengingatkan bahwa persoalan sosial kerap berkembang cepat apabila tidak ditangani sejak dini.

“Jika hal ini dibiarkan, dampaknya akan sangat besar,” katanya.

Perhatian publik terhadap isu ini menguat setelah aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara mengamankan dua perempuan yang diduga terlibat dalam aktivitas pekerja seks komersial di wilayah sekitar pembangunan IKN. Peristiwa tersebut menjadi indikator awal adanya persoalan sosial yang perlu diawasi secara berkelanjutan.

Baharuddin menjelaskan bahwa keberadaan individu yang masuk secara perorangan memang kerap luput dari pantauan aparat. Namun, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut berbeda apabila terdapat pihak yang secara aktif mengoordinasikan aktivitas tersebut.

“Yang menjadi persoalan adalah apabila ada pihak yang mengoordinasi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa aktivitas yang dikelola secara sistematis lebih mudah menimbulkan keresahan dan dampak sosial yang lebih luas. Oleh karena itu, menurutnya, pola semacam ini harus menjadi fokus utama pengawasan.

“Kalau kedatangan mereka bersifat perorangan, biasanya memang tidak terdeteksi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Baharuddin menilai bahwa penanganan persoalan prostitusi tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada Satpol PP. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas unsur pemerintahan hingga tingkat paling bawah.

“Tidak mungkin hanya Satpol PP yang bekerja,” katanya.

Ia mendorong agar pemerintah desa, perangkat dusun, RT, serta masyarakat sekitar ikut berperan aktif dalam pengawasan lingkungan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama pencegahan.

“Pemerintah desa dan warga sekitar harus menunjukkan kepedulian,” ujarnya.

Selain itu, Baharuddin menekankan perlunya penertiban terhadap lokasi-lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas tersebut. Langkah tegas dinilai penting agar persoalan tidak berulang.

“Lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas itu harus ditertibkan,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Baharuddin mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak jangka panjang, terutama bagi anak-anak dan remaja yang tumbuh di sekitar kawasan pembangunan IKN. Ia menilai kelompok tersebut rentan terhadap pengaruh lingkungan sosial.

“Kita perlu memikirkan generasi muda yang belum memahami persoalan sosial seperti ini,” tegasnya. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *