Kolaborasi Solusi Banjir, Pemkot Samarinda Usulkan Kolam Retensi di Lahan Provinsi

oleh -393 Dilihat
Kondisi Banjir di Jalan Damanhuri Gang Ogok (Foto : Istimewa)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Upaya mengatasi banjir di Kota Samarinda terus digenjot. Kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengusulkan pemanfaatan lahan provinsi seluas 12 hektare di kawasan Damanhuri sebagai kolam retensi. Langkah ini diharapkan menjadi solusi strategis untuk mengendalikan aliran air yang sering menyebabkan genangan besar di wilayah tersebut.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyebut pihaknya telah mengajukan dua opsi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. “Kami mengusulkan agar lahan itu dihibahkan kepada kota sehingga bisa kami bangun menggunakan anggaran sendiri. Jika hibah tidak memungkinkan, kami meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi untuk membangun kolam retensi di lahan itu,” ujarnya.

Kolam retensi dinilai menjadi solusi terbaik mengingat kawasan Damanhuri yang sudah sangat padat penduduk. Menurut Andi Harun, sulit mencari lahan kosong lainnya untuk mendukung sistem drainase di wilayah tersebut. “Jika hanya membangun saluran drainase, itu tidak cukup. Aliran air dari kawasan atas akan tetap membanjiri wilayah bawah tanpa adanya kolam retensi,” tegasnya.

Dengan luas minimal 10 hektare, kolam retensi diharapkan mampu menampung aliran air sebelum didistribusikan secara bertahap ke wilayah hilir. “Langkah ini tidak hanya mengurangi tekanan air, tetapi juga meminimalkan risiko banjir di permukiman dan jalan utama,” tambah Andi Harun.

Namun, lahan yang diusulkan untuk kolam retensi saat ini direncanakan untuk pembangunan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur. Meski demikian, Andi Harun berharap sebagian besar lahan tetap dialokasikan untuk kepentingan kolam retensi.

“Kami memahami pentingnya kantor BPBD, tetapi cukup 2 hektare saja. Sisanya, 10 hektare, kami usulkan untuk kolam retensi. Ini solusi terbaik bagi masyarakat Damanhuri dan sekitarnya,” jelasnya.

Untuk merealisasikan usulan tersebut, Pemkot Samarinda telah intens berkoordinasi dengan berbagai pihak di tingkat provinsi. Kepala Dinas PU Kota Samarinda, Desi, telah ditugaskan untuk berkomunikasi langsung dengan pejabat terkait, termasuk Kabid SDA PU Provinsi serta BPKAD Kalimantan Timur.

Selain mengusulkan pemanfaatan lahan, Pemkot juga telah mengajukan surat resmi. “Jika hibah lahan tidak memungkinkan, kami berharap ada izin tertulis untuk mengelola lahan tersebut sebagai kolam retensi. Yang penting, ada langkah konkret agar masalah banjir segera teratasi,” ujar Andi Harun.

Langkah ini sejalan dengan visi besar Pemkot Samarinda untuk menjadikan kota lebih tangguh terhadap bencana alam, khususnya banjir. Pembangunan kolam retensi di Damanhuri diyakini menjadi solusi jangka panjang sekaligus memperkuat program pengendalian banjir, seperti normalisasi drainase dan pembangunan infrastruktur lainnya.

“Ini bukan hanya soal menyelesaikan banjir hari ini, tetapi juga membangun fondasi untuk masa depan Samarinda yang lebih baik,” tutup Andi Harun. (FZI)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *