Kasus Jasad Bayi Laki-Laki di Tenggarong Seberang, Polsek Ringkus Terduga Pelaku

oleh -204 Dilihat
Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu Rizky Tovas saat memimpin olah TKP (Foto : Ist)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Tenggarong – Aroma menyengat yang mencurigakan dari sebuah hunian kosong di Dusun Suka Sari, Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, berujung pada penyingkapan peristiwa pidana yang menggemparkan warga setempat. Bangunan yang ditinggalkan sementara oleh pemiliknya karena agenda pulang kampung tersebut ternyata menjadi lokasi persembunyian jasad bayi tak berdosa.

Kasus tragis ini terkonfirmasi setelah aparat penegak hukum menemukan sesosok jenazah bayi berjenis kelamin laki-laki di area belakang rumah pada Senin (21/9/2026) menjelang petang. Aparat kepolisian bergerak cepat melacak jejak pelaku hingga berhasil meringkus seorang perempuan muda berusia 19 tahun berinisial NJE, yang belakangan diketahui sebagai ibu kandung korban.

Kapolsek Tenggarong Seberang, Iptu Rizky Tovas, memaparkan secara rinci kronologi penemuan jasad tersebut kepada awak media pada Selasa (22/9/2026). Ia menjelaskan bahwa rentetan peristiwa bermula dari keluhan seorang penjaga stan es susu yang mencium bau busuk pekat yang berhembus kuat dari arah rumah tetangga yang sedang kosong tak berpenghuni.

Informasi terkait aroma tak wajar itu kemudian disampaikan kepada salah seorang warga setempat guna memastikan apa yang sebenarnya terjadi di dalam area properti tersebut. Menanggapi laporan itu, warga bersama sejumlah saksi berinisiatif mendatangi tempat kejadian perkara untuk mencari sumber pencemaran bau.

Langkah penelusuran dipermudah lantaran pemilik rumah yang sedang berada di luar daerah mempercayakan kunci akses kepada saksi lingkungan. Saksi lantas membuka pintu samping hunian secara hati-hati sebelum melangkah masuk bersama warga yang diliputi tanda tanya besar.

Pencarian di lorong ruangan menuntun langkah warga menuju ke arah dapur yang letaknya berdekatan langsung dengan fasilitas toilet. Di titik itulah, perhatian mereka tertuju pada sebuah tas punggung yang terpasang menggantung pada dinding tembok dapur.

Kecurigaan kian menguat manakala warga mendapati bercak cairan merah menyerupai tetesan darah berceceran di atas permukaan lantai di bawah gantungan tas. Meyakini adanya insiden yang tidak lazim, warga memutuskan untuk tidak mengusik barang bukti lebih lanjut dan segera meneruskan temuan mengerikan itu kepada pengurus rukun tetangga (RT) setempat.

Laporan cepat dari aparat RT langsung disambut sigap oleh jajaran Polsek Tenggarong Seberang. Menjelang senja, tepatnya sekitar pukul 17.30 Wita, regu kepolisian bersama Unit Identifikasi (Inafis) dari Satreskrim Polres Kutai Kartanegara tiba di lokasi guna mengamankan perimeter.

Sesampainya di tempat kejadian, petugas memasang garis polisi untuk mensterilkan area dan menggelar olah TKP secara komprehensif. Usai penggeledahan teknis dilakukan, jenazah bayi laki-laki tersebut dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie di Kota Samarinda guna menjalani pemeriksaan medis forensik.

Proses pendalaman perkara langsung digulirkan secara intensif oleh personel Unit Reserse Kriminal Polsek Tenggarong Seberang dengan memintai keterangan beberapa saksi kunci. Dari keterangan-keterangan awal yang dikumpulkan di lapangan, penyidik berhasil mengidentifikasi profil sosok yang dicurigai memiliki keterkaitan erat dengan keberadaan jasad bayi malang tersebut.

Penyelidikan yang terarah membawa aparat pada keberadaan NJE yang masih berada di kawasan permukiman sekitar. Tanpa perlawanan berarti, tim operasional menjemput dara berusia 19 tahun itu di kediamannya untuk digelandang menuju kantor kepolisian sektor.

Dalam interogasi awal di hadapan penyidik, NJE diduga tak dapat mengelak dan mengakui bahwa orok laki-laki yang ditemukan dalam tas ransel tersebut adalah darah dagingnya sendiri. Tersangka mengungkapkan bahwa proses persalinan berlangsung pada Jumat (18/9/2026), beberapa hari sebelum jasad korban terendus oleh warga sekitar.

Kendati telah mendapatkan pengakuan terkait status biologis korban, otoritas kepolisian menegaskan tidak akan berhenti pada kesaksian awal semata. Petugas penyidik masih terus mendalami runtutan kejadian secara terperinci, termasuk menyelidiki perlakuan dan tindakan fisik apa saja yang diterima korban pascamelahirkan hingga menghembuskan napas terakhir.

Untuk melengkapi berkas perkara, korps baju cokelat menyita rangkaian barang bukti yang diduga kuat digunakan atau berkaitan dengan tindak pidana di lokasi penemuan jasad. Seluruh materi tersebut kini diamankan di ruang penyimpanan barang bukti Polsek Tenggarong Seberang guna kepentingan verifikasi peradilan.

Deretan barang sitaan yang diamankan petugas meliputi satu buah ransel punggung bermotif kombinasi warna hitam dan biru, helai pakaian milik pelaku, karpet penutup lantai, satu buah wadah ember, satu gayung air, serta sebuah gawai ponsel genggam.

Atas perbuatannya, Iptu Rizky Tovas menegaskan bahwa NJE kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis tentang dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang berakibat pada kematian, serta regulasi pidana mengenai delik pembunuhan anak kandung oleh orang tua.

Saat ini, tersangka NJE resmi mendekam di sel tahanan kepolisian sembari menanti kelengkapan administrasi penyidikan. Pihak Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang memastikan proses hukum akan berjalan secara transparan dan tuntas hingga pelimpahan berkas ke kejaksaan. (Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *