Ulasankaltim.id, Samarinda – Insiden mengejutkan terjadi di kawasan jembatan layang atau flyover Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, pada Senin malam, 2 November 2026.
Sebuah kendaraan pengangkut barang beroda enam dengan balutan warna merah dilaporkan mendadak kehilangan kendali ketika sedang menapaki jalur menanjak di atas jembatan tersebut.
Tragedi bermula dari masalah teknis mendadak yang dialami kendaraan berat itu, mulai dari ban yang meledak hingga bagian as roda yang mengalami patah total di tengah perjalanan.
Akibat kerusakan parah tersebut, kendaraan bermuatan kayu itu langsung lumpuh total dan tidak mampu lagi melanjutkan agenda perjalanannya, sehingga tertahan tepat di jalur layang.
Peristiwa yang mencuri perhatian warga sekitar ini terpantau berlangsung pada pukul 19.59 WITA dan seketika memicu diskusi hangat mengenai batasan kapasitas muatan kendaraan logistik.
Sorotan publik tertuju pada jumlah kubikasi kayu yang diangkut oleh truk Hino berpelat nomor B 9523 BYX tersebut, yang diduga kuat melampaui batas toleransi normal kendaraan.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, muatan kayu yang dibawa tercatat mencapai angka sekitar 27 kubik, padahal kemampuan maksimal kendaraan itu sejatinya hanya dibatasi sampai 20 kubik saja.
Kernet truk bernama Chandra, saat memberikan keterangan kepada pihak media langsung di tempat kejadian perkara, membeberkan bahwa armada mereka berangkat dari kawasan Lempake.
Tujuan akhir dari pengiriman puluhan kubik kayu gelondongan tersebut adalah Pulau Jawa, dengan rute perjalanan awal melintasi jalur penghubung antarkecamatan di Kota Tepian.
“Rute awal kami itu dari wilayah Lempake mengangkut muatan kayu yang dijadwalkan untuk dikirim ke Pulau Jawa, namun ketika melintas di flyover Jalan Juanda, ban mendadak pecah hingga membuat kendaraan oleng tepat di atas jembatan,” terang Chandra sewaktu ditemui di lokasi.
Kendati situasi di atas jembatan sempat mencekam akibat posisi kendaraan yang oleng, nasib baik masih berpihak kepada kru yang bertugas di dalam kabin truk nahas tersebut.
Insiden pecah ban dan patah as itu dipastikan tidak sampai menimbulkan korban jiwa ataupun jatuhnya korban luka-luka di antara awak kendaraan.
Sopir utama bersama kernetnya berhasil menyelamatkan diri keluar dari kabin dalam keadaan utuh tanpa ada goresan luka sedikit pun meski kendaraan mengalami kerusakan berat.
“Bersyukur sekali karena saya bersama sang sopir berhasil selamat dari musibah ini dan sama sekali tidak mendapati luka-luka serius,” ungkap Chandra dengan nada lega.
Kendati kru dipastikan selamat, indikasi pelanggaran aturan muatan atau yang dikenal sebagai praktik Over Dimension Over Loading (ODOL) langsung mengemuka di lokasi kejadian.
Dugaan tersebut semakin menguat setelah melihat selisih angka muatan yang mencapai tujuh kubik di atas batas standar kemampuan angkut kendaraan roda enam tersebut.
“Batas maksimal muatan truk ini sebenarnya hanya berada di angka 20 kubik saja mas, tetapi kenyataannya barang yang kami bawa kali ini mencapai sekitar 27 kubik,” jelas Chandra mempertegas kondisi muatan kendaraannya.
Menanggapi laporan masuknya insiden tersebut, jajaran kepolisian sektor setempat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Asriadi, langsung bergerak cepat menuju titik lokasi.
Petugas gabungan dari unsur kepolisian bersama satuan lalu lintas langsung dikerahkan guna mengamankan perimeter sekaligus mengatur kelancaran arus kendaraan di sekitar jalur flyover.
AKP Asriadi menyampaikan bahwa posisi kendaraan yang mengalami patah as persis di badan jembatan layang memerlukan penanganan teknis yang ekstra hati-hati dan penuh perhitungan.
Pihak kepolisian saat itu juga masih mempersiapkan berbagai perlengkapan pendukung yang dinilai paling memadai demi memperlancar proses evakuasi bangkai kendaraan.
“Prioritas utama kami saat ini adalah mengupayakan proses evakuasi secepat mungkin agar keberadaan truk tidak sampai memblokir atau menghambat arus lalu lintas warga,” tutur Asriadi kepada awak media.
Berkenaan dengan indikasi pelanggaran kelebihan muatan, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka belum bisa menarik kesimpulan final sebelum instansi berwenang merampungkan pemeriksaan mendalam.
Pemeriksaan komprehensif rencananya akan dilakukan secara menyeluruh baik terhadap fisik kendaraan maupun dokumen serta manifest barang angkutan yang ada di dalam truk.
“Kami tentu akan melakukan pengecekan secara seksama terlebih dahulu guna memastikan apakah muatan tersebut benar-benar melanggar batas atau tidak,” tegas Asriadi.
Selain fokus pada muatan, aparat penegak hukum juga menjadwalkan pemeriksaan intensif terhadap pengemudi truk guna mengorek keterangan terkait akar permasalahan kerusakan teknis tersebut.
Keterangan sopir dinilai sangat krusial untuk mengungkap kronologi detail mengapa sebuah kendaraan bisa mengalami pecah ban berlanjut pada patahnya as secara bersamaan.
“Pemeriksaan terhadap sopir tetap akan kami jalankan untuk mendalami kronologi lengkap mengenai penyebab utama patahnya as serta berbagai hal teknis lainnya,” jelasnya.
Di sisi lain, menyoroti aturan melintasnya truk jenis roda enam di jalur Flyover Juanda, AKP Asriadi menambahkan perlunya langkah koordinasi lintas instansi dalam waktu dekat.
Koordinasi tersebut penting dilakukan guna menegaskan kembali regulasi serta batasan operasional jenis kendaraan apa saja yang sebenarnya diizinkan untuk melewati jalur layang tersebut.
“Perihal ketentuan truk roda enam yang melintasi kawasan Flyover Juanda ini, kami merasa perlu untuk segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar aturan kendaraan yang boleh melintas menjadi lebih jelas,” pungkasnya. (Yanur)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









