Aksi Maling Bobol Atap Minimarket di Samarinda, Dua ATM Terkuras

oleh -202 Dilihat
Kondisi area gerai minimarket di Jalan Cendana, Samarinda, yang menjadi sasaran aksi pembobolan dua mesin ATM oleh komplotan pencuri beraksi lewat atap dengan kerugian ditaksir mencapai Rp400 juta (Foto : Ist)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Sebuah peristiwa pembobolan fasilitas perbankan kembali menggemparkan warga Kota Tepian. Insiden pencurian dengan pemberatan ini menyasar salah satu unit Anjungan Tunai Mandiri yang berada di dalam area gerai minimarket komersial.

Lokasi kejadian perkara terletak persis di Jalan Cendana, yang secara administratif masuk dalam wilayah Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Peristiwa kriminal tersebut diperkirakan terjadi pada hari Minggu pagi, tanggal 1 November 2026, ketika kondisi sekitar gerai minimarket sedang sepi karena tutup.

Akibat dari aksi kejahatan terencana ini, pihak pengelola maupun vendor perbankan harus menanggung beban kerugian finansial yang jumlahnya ditaksir menyentuh angka fantastis hingga Rp400 juta.

Berdasarkan hasil pemantauan langsung di lokasi kejadian, otoritas berwenang menduga kuat bahwa operasi pembobolan ini didalangi oleh sindikat atau komplotan yang melibatkan lebih dari satu orang pelaku.

Menariknya, alih-alih merusak pintu utama atau gembok pengaman toko, para pelaku justru memilih jalur udara dengan cara menyusup masuk serta melarikan diri sepenuhnya melalui area atap bangunan.

Para pelaku dilaporkan merusak struktur atap serta plafon hingga menganga sangat lebar demi bisa menerobos masuk ke jantung ruangan tempat mesin-mesin perbankan tersebut diletakkan.

Begitu berhasil menembus bagian dalam minimarket, kawanan maling profesional ini langsung fokus menguras seluruh cadangan uang tunai yang tersimpan di dalam dua mesin ATM yang menjadi sasaran.

Mendapatkan laporan darurat dari pihak manajemen toko, jajaran aparat kepolisian sektor setempat langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengamanan awal.

Tim Inafis dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda bersama dengan personel gabungan Polsek Sungai Kunjang segera diterjunkan guna menggelar olah Tempat Kejadian Perkara secara mendalam.

Proses investigasi dan olah TKP yang dipimpin langsung oleh petugas kepolisian tersebut berlangsung cukup panjang, yakni terhitung sejak pukul 10.00 Wita hingga berakhir sekitar pukul 13.00 Wita.

Selama proses olah TKP berlangsung, petugas kepolisian fokus melakukan penyisiran menyeluruh terhadap berbagai temuan barang bukti, mengambil sampel sidik jari, hingga memeriksa kondisi fisik area loteng.

Di bagian atap bangunan itulah, petugas kepolisian menemukan kerusakan berupa lubang plafon yang jebol dengan bentangan ukuran mencapai sekitar 6 meter, yang diyakini sebagai jalan keluar-masuk para pelaku.

Salah seorang staf karyawan minimarket yang kebetulan sedang tidak mendapatkan jadwal masuk kerja mengaku sangat terkejut saat pertama kali menerima informasi terkait insiden tersebut melalui grup perpesanan instan.

Karyawan yang meminta namanya dirahasiakan itu mengungkapkan bahwa dirinya langsung dihubungi oleh rekan sesama pekerja meskipun hari itu seharusnya ia menikmati waktu libur.

“Hari ini sebenarnya jadwal saya off kerja, tetapi tetap diminta hadir. Biasanya toko buka operasional pukul 06.30 atau 07.00 Wita. Saya kaget sekali saat dapat kabar di grup WhatsApp karyawan kalau mesin ATM di dalam toko sudah dibobol habis,” tuturnya.

Setelah proses investigasi lapangan dinyatakan rampung oleh kepolisian pada siang harinya, pihak pengelola langsung membuka kembali gerai minimarket untuk umum pada pukul 14.00 Wita, sementara para pekerja bangunan segera dikerahkan untuk memperbaiki kerusakan atap toko. (Yanur)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *