Ulasankaltim.id, Samarinda – Isu kemandirian fiskal kembali mengemuka di Kalimantan Timur, seiring sorotan terhadap peran Badan Usaha Milik Daerah (Perusda) yang dinilai belum mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Perdebatan ini mencuat di internal DPRD Kaltim sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap strategi pengelolaan aset daerah.
Pembahasan tersebut muncul dalam forum diskusi DPRD Kalimantan Timur yang menyoroti masih rendahnya kontribusi Perusda terhadap pendapatan daerah. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menilai kondisi ini perlu segera dibenahi.
“Peran Perusda sejauh ini belum menunjukkan dampak signifikan terhadap penguatan ekonomi daerah,” ujarnya.
Sapto menyampaikan bahwa Perusda semestinya memiliki posisi strategis dalam menangkap peluang usaha yang tersedia di daerah. Namun, menurutnya, badan usaha milik pemerintah daerah itu justru terlihat pasif.
“Kita melihat banyak potensi yang seharusnya bisa dimanfaatkan, tetapi belum dikelola secara optimal,” kata Sapto.
Ia menegaskan bahwa secara hukum dan kewenangan, Perusda memiliki ruang yang luas untuk bergerak di berbagai sektor strategis. Salah satu sektor yang disebutnya memiliki nilai ekonomi tinggi adalah pertambangan.
“Sektor ini seharusnya menjadi perhatian serius Perusda karena potensinya sangat besar,” ujarnya.
Menurut Sapto, Perusda tidak boleh hanya menjadi simbol kepemilikan aset pemerintah daerah tanpa aktivitas usaha yang jelas.
“Perusda seharusnya hadir sebagai pelaku ekonomi, bukan sekadar nama dalam struktur pemerintahan daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pengajuan izin usaha pertambangan (IUP) dapat menjadi langkah konkret untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Sapto menilai langkah tersebut realistis dan sesuai dengan kebutuhan fiskal daerah.
“IUP bisa menjadi pintu masuk untuk memperkuat basis pendapatan daerah secara berkelanjutan,” katanya.
Sapto juga mempertanyakan ketimpangan dalam akses perizinan, di mana pihak non-pemerintah dinilai lebih progresif dibandingkan Perusda.
“Jika organisasi di luar pemerintah bisa memperoleh izin, seharusnya Perusda jauh lebih siap dan mampu,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa DPRD Kalimantan Timur siap memberikan dukungan penuh terhadap upaya penguatan Perusda, baik dari sisi regulasi maupun pengawasan.
“DPRD siap mengawal proses administratif dan kebijakan yang diperlukan,” ujarnya.
Sapto menilai, apabila dikelola secara profesional, sektor pertambangan berpotensi memberikan kontribusi ekonomi yang lebih besar dibandingkan Dana Bagi Hasil. Namun, hal itu membutuhkan komitmen kebijakan yang kuat dan koordinasi lintas lembaga.
“Pengelolaan yang serius akan menghasilkan dampak ekonomi yang nyata,” katanya.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa masa depan fiskal Kalimantan Timur tidak hanya ditentukan oleh kekayaan sumber daya alam, melainkan oleh kualitas pengelolaannya.
“Kalimantan Timur akan berkembang bukan semata karena sumber dayanya melimpah, tetapi karena pengelolaannya dilakukan secara bijak dan terukur,” pungkas Sapto. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









