Ulasankaltim.id, Samarinda – Aksi penembakan menggunakan senapan angin menggegerkan warga di Jalan Karya Baru RT 09, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Sabtu malam (13/6). Seorang pria berinisial LM (46) diduga menembak seorang warga bernama Rusli (47) yang disebut-sebut dipicu konflik lama terkait persoalan lahan parkir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 21.20 Wita saat pelaku terlihat berkeliling di lingkungan sekitar sambil berteriak memanggil nama korban. Sejumlah warga juga melihat pelaku membawa serta memompa senapan angin di depan rumah-rumah warga sebelum sempat meninggalkan lokasi.
Sekitar 10 menit kemudian, LM kembali mendatangi rumah Rusli. Mendengar namanya dipanggil, korban keluar untuk melihat situasi. Namun tanpa diduga, pelaku langsung melepaskan tembakan menggunakan senapan angin yang mengenai paha bagian dalam sebelah kanan korban.
Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dari lokasi, sementara korban yang mengalami luka tembak segera mendapat pertolongan dari warga sekitar sebelum memperoleh penanganan medis.
Peristiwa tersebut memicu kepanikan warga. Bersama aparat kepolisian dari Polsek Sungai Pinang, masyarakat kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku. Sekitar pukul 22.15 Wita, LM berhasil ditemukan di lokasi yang berjarak kurang lebih 500 meter dari tempat kejadian perkara dan diamankan sebelum diserahkan kepada petugas.
Saat polisi tiba sekitar pukul 22.20 Wita, pelaku ditemukan dalam kondisi mengalami sesak napas, luka robek di bagian kepala, serta patah tulang pada tangan kiri yang diduga akibat menjadi sasaran amukan massa. Selanjutnya, petugas bersama warga mengevakuasi pelaku ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Dari keterangan awal korban, dugaan sementara motif penembakan dipicu perselisihan yang telah berlangsung cukup lama terkait perebutan lahan parkir di kawasan salah satu gerai kuliner di Jalan KH Wahid Hasyim I, Kelurahan Sempaja Selatan. Selain itu, sejumlah warga juga menyebut pelaku kerap membuat keributan di lingkungan tempat tinggalnya.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit senapan angin yang diduga digunakan untuk menembak korban serta satu bilah parang. Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan yang menunjukkan bahwa parang tersebut digunakan dalam aksi penyerangan.
Akibat insiden itu, Rusli mengalami luka tembak pada paha kanan dan menjalani perawatan medis. Sementara pelaku juga harus mendapat penanganan di rumah sakit karena mengalami luka robek di kepala dan patah tangan kiri. Keduanya sempat dirawat di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda.
Dikonfirmasi Ulasankaltim.id melalui sambungan telepon pada Rabu (17/6), Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Samarinda, Ipda Arie Soeharyadi, membenarkan adanya peristiwa penembakan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh aparat kepolisian dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Benar, telah terjadi tindak pidana penembakan menggunakan senapan angin di wilayah tersebut. Perkara ini sedang ditangani oleh penyidik untuk melengkapi pemeriksaan, termasuk mendalami motif dan seluruh rangkaian kejadian,” ujarnya.
Hingga kini, kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari para saksi serta melengkapi alat bukti guna mengungkap secara menyeluruh penyebab insiden yang sempat menggemparkan warga tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang. (Yanur)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









