Ulasankaltim.id, Samarinda – Kemacetan yang sering terjadi di sepanjang Jalan Panglima Batur, Kecamatan Samarinda Kota, kini menjadi perhatian serius Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda. Berbagai faktor telah diidentifikasi sebagai penyebab utama, salah satunya adalah banyaknya bangunan yang melanggar batas jalan dan mempersempit ruang lalu lintas. Untuk mengatasi masalah tersebut, Dishub menerapkan langkah tegas dengan memperkenalkan sistem parkir paralel satu arah.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa kondisi Jalan Panglima Batur sudah mencapai titik kritis, mendekati kategori E, di mana volume kendaraan sudah menyamai kapasitas maksimal jalan. Tanpa penanganan yang tepat, kemacetan di kawasan ini berpotensi semakin parah, terutama pada jam-jam sibuk.
“Karena kapasitas jalan tidak memungkinkan untuk diperlebar, kami memilih untuk fokus pada penataan area parkir sebagai langkah awal mengatasi kemacetan,” ujar Manalu.
Sebelumnya, sistem parkir serong diterapkan di kawasan tersebut. Namun, metode ini dinilai tidak efektif dan malah memperburuk kondisi lalu lintas karena kendaraan yang parkir serong memakan lebih banyak ruang jalan. Oleh karena itu, Dishub kini menerapkan sistem parkir paralel yang searah dengan arus lalu lintas. Dengan sistem ini, ruang yang tersedia untuk kendaraan yang melintas akan lebih lebar, diharapkan bisa memperlancar arus lalu lintas.
“Dengan sistem parkir paralel, kendaraan yang parkir akan sejajar dengan arus lalu lintas. Solusi ini diharapkan dapat meminimalkan hambatan kendaraan di jalan,” jelas Manalu.
Selain penataan parkir, Dishub juga mengimbau pemilik bangunan di sepanjang Jalan Panglima Batur untuk memperhatikan batas-batas yang telah ditetapkan. Banyak bangunan yang diketahui melanggar aturan dengan memperluas area mereka hingga ke badan jalan, mengurangi ruang untuk parkir dan lalu lintas. Manalu meminta para pemilik bangunan untuk mengembalikan area depan bangunan mereka sebagai tempat parkir yang sesuai peruntukannya.
“Bangunan-bangunan ini semakin maju ke depan, sehingga mengurangi ruang untuk parkir dan lalu lintas. Kami meminta pemilik bangunan mengembalikan area depan sebagai tempat parkir yang sesuai peruntukannya,” kata Manalu.
Dishub juga meminta pemilik toko untuk tidak memarkir kendaraan pribadi mereka di depan toko. Sebagai alternatif, mereka diimbau untuk memanfaatkan tempat parkir di rumah atau lokasi lain agar ruang di depan toko lebih diperuntukkan bagi pengunjung.
“Memang sistem parkir paralel ini akan mengurangi kapasitas parkir, namun tujuan utama kami adalah memastikan kelancaran arus lalu lintas,” tambahnya.
Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi kemacetan, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya manajemen ruang jalan yang baik. Dishub optimis, meskipun kapasitas parkir berkurang, dampak positif terhadap kelancaran lalu lintas akan terasa dalam jangka panjang.
Sebagai penutup, Manalu menegaskan bahwa Dishub akan terus memantau perkembangan di lapangan dan siap melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang diterapkan. Dishub juga siap bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk menegakkan aturan dan mencari solusi tambahan jika diperlukan.
“Perubahan memang membutuhkan waktu dan penyesuaian. Kami berharap masyarakat, terutama para pemilik toko, dapat bekerja sama untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan efisien di Samarinda,” tutupnya. (FER)









