Berawal dari Teguran di Jalan Anggur, Pengeroyokan Ojol yang Viral Akhirnya Berdamai

oleh -213 Dilihat
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi saat melakukan konfrensi Pers Didampingi Kasi Humas dan Kanit Reskrim (Foto Yanur)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Kasus pengeroyokan terhadap pengemudi ojek online (ojol) Satya Nur Rahmadani yang sempat viral di media sosial usai terjadi di Simpang Jalan Anggur, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Minggu sore (12/7/2026), resmi diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Kesepakatan damai antara korban dan dua terlapor difasilitasi Polsek Samarinda Ulu pada Selasa (14/7/2026).

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi, didampingi Kasi Humas Polresta Samarinda dan Kanit Reskrim IPDA Eri, menjelaskan bahwa sejak laporan diterima, penyidik langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

“Korban telah kami lakukan visum di rumah sakit, memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian, serta melakukan pencarian terhadap para terlapor. Memang ada beberapa kendala di lapangan, tetapi anggota terus bekerja dan berkoordinasi hingga akhirnya kasus ini menemui titik terang,” ujar AKP Asriadi saat konferensi pers, Jumat (17/7/2026).

Menurutnya, pada Selasa (14/7), dua orang terlapor menyerahkan diri ke Polsek Samarinda Ulu. Sementara lima orang yang terekam CCTV seluruhnya telah dimintai keterangan.

“Dari lima orang yang terlihat di CCTV, dua orang berinisial DR dan HD merupakan pelaku yang melakukan pemukulan terhadap korban. Tiga orang lainnya hanya berstatus sebagai saksi,” jelasnya.

Polisi menyebut pemukulan dilakukan menggunakan tangan kosong. Korban mengalami luka di bagian kening dan sekitar hidung. Saat kejadian, korban sedang membonceng istri dan anak balitanya.

Hasil penyelidikan mengungkap pengeroyokan dipicu persoalan sepele.

“Peristiwa ini berawal saat kedua belah pihak berpapasan di Simpang Jalan Anggur. Korban menegur dengan ucapan ‘hati-hati’, namun teguran itu disalahartikan sehingga pihak terlapor merasa tersinggung. Emosi sesaat kemudian memicu terjadinya penganiayaan,” ungkap AKP Asriadi.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi.

“Kalau ada persoalan di jalan, dudukkan dulu masalahnya. Jangan main hakim sendiri karena bisa berujung pidana,” pesannya.

AKP Asriadi menegaskan, perdamaian dilakukan atas permintaan korban, bukan karena tekanan dari pihak mana pun.

“Korban mengajukan permohonan agar perkara ini diselesaikan secara musyawarah. Kami mempertemukan kedua belah pihak, membuat surat kesepakatan perdamaian dan seluruh administrasi pendukung. Penyelesaian ini dilakukan melalui mekanisme restorative justice,” katanya.

Dalam kesepakatan tersebut, korban menerima bantuan biaya pengobatan sebesar Rp10 juta dari pihak terlapor.

Kapolsek memastikan penyidik tidak menemukan adanya unsur intimidasi maupun paksaan.

“Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya unsur paksaan, ancaman ataupun intimidasi. Semua sudah dituangkan dalam surat perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak,” tegasnya.

Ia juga memastikan kasus tersebut tidak berkaitan dengan organisasi kemasyarakatan (ormas).

“Kami melihat ini murni persoalan pribadi. Terlapor juga kooperatif dengan menyerahkan diri ke Polsek untuk menyelesaikan perkara ini,” ujarnya.

Korban, Satya Nur Rahmadani, menegaskan keputusan berdamai merupakan keinginannya sendiri setelah para pelaku mengakui kesalahan dan meminta maaf.

“Alhamdulillah sudah damai. Memang dari pribadi saya sendiri yang memilih jalur perdamaian. Sebenarnya ini berawal dari hal kecil, saya hanya menegur saja. Polisi juga sudah bekerja mencari para pelaku sampai akhirnya mereka ditemukan dan ingin berdamai,” kata Satya.

Ia mengatakan para pelaku mengakui telah bertindak karena emosi sesaat.

“Mereka mengakui memang salah. Saya juga sudah bilang, lain kali hati-hati, apalagi saya saat itu sedang membawa istri dan anak saya. Dari mereka juga mengakui kesalahan, jadi saya memaafkan semuanya,” ujarnya.

Satya membantah anggapan bahwa perdamaian terjadi semata-mata karena uang.

“Ini memang kemauan saya sendiri. Dari pihak pelaku juga mengakui kesalahannya. Kalau bantuan yang diberikan itu hanya sebagai ucapan terima kasih untuk membantu biaya pengobatan,” tuturnya.

Ia mengaku kondisi istri dan anaknya kini telah pulih dan tidak mengalami gangguan berarti.

“Alhamdulillah baik-baik saja. Kalau tekanan dari masyarakat tidak ada. Paling banyak yang bertanya bagaimana kelanjutan kasusnya, dan sekarang semuanya sudah selesai,” pungkasnya. (Yanur)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *