Ulasankaltim.id, Samarinda – Jejak komplotan pencuri katalis kendaraan yang diduga beroperasi di sejumlah wilayah Kalimantan Timur akhirnya terhenti. Kepolisian Sektor Sungai Pinang berhasil mengungkap jaringan tersebut dan menangkap empat orang yang diduga terlibat, terdiri dari tiga pelaku pencurian dan satu penadah.
Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan warga terkait hilangnya komponen katalis pada sebuah mobil yang terparkir di kawasan Perumahan Alaya, Samarinda, pada pertengahan Juni 2026. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, mengatakan pihaknya mengumpulkan sejumlah petunjuk dari lokasi kejadian, termasuk rekaman kamera pengawas yang merekam aktivitas mencurigakan di sekitar area perumahan.
Dari hasil penelusuran tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan para pelaku. Temuan itu menjadi titik awal bagi petugas untuk melacak keberadaan kelompok yang diduga telah berulang kali melakukan aksi serupa.
Setelah mengantongi cukup bukti, polisi bergerak melakukan penangkapan pada Rabu (17/6/2026) malam. Operasi tersebut berujung pada diamankannya tiga terduga pelaku pencurian beserta seorang penadah yang diduga menerima barang hasil kejahatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan pola yang terstruktur. Setiap anggota memiliki tugas masing-masing guna mempercepat proses pencurian sekaligus meminimalkan risiko diketahui warga.
Dalam menjalankan aksinya, satu orang bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi, sementara pelaku lainnya melakukan pencopotan katalis kendaraan. Seorang anggota lain berperan sebagai pengemudi yang siap membawa kelompok itu meninggalkan lokasi setelah aksi selesai.
Polisi mengungkapkan bahwa proses pencopotan katalis hanya membutuhkan waktu beberapa menit. Kecepatan tersebut membuat para pelaku mampu berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain tanpa menarik perhatian lingkungan sekitar.
Untuk mengelabui masyarakat, para tersangka kerap berbaur dengan aktivitas umum di sekitar lokasi sasaran. Mereka berpura-pura berhenti di pinggir jalan, merokok, atau melakukan aktivitas lain agar keberadaannya tidak menimbulkan kecurigaan.
Selain itu, kelompok tersebut menggunakan mobil sewaan saat berburu target. Cara tersebut diduga dilakukan untuk menghindari identifikasi langsung terhadap kendaraan yang digunakan selama beraksi.
Dari pengakuan para tersangka, aksi pencurian tidak hanya dilakukan di Samarinda. Mereka juga diduga beroperasi di sejumlah daerah lain di Kalimantan Timur, seperti Bontang, Sangatta, dan Balikpapan.
Motif utama kejahatan ini diduga berkaitan dengan tingginya nilai jual katalis kendaraan. Komponen tersebut memiliki harga yang cukup tinggi di pasar sehingga menjadi sasaran pencurian untuk memperoleh keuntungan dalam waktu singkat.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa katalis yang dicuri dijual kepada penadah sebelum dikirim ke Jakarta. Polisi menduga komponen tersebut selanjutnya masuk ke industri pengolahan logam, namun alur distribusinya masih terus ditelusuri.
Dalam operasi penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa katalis kendaraan yang diduga hasil curian, kendaraan yang digunakan saat beraksi, peralatan untuk melepas komponen kendaraan, pakaian yang dikenakan pelaku, serta uang tunai yang diduga berasal dari hasil penjualan barang curian. Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut dan mengimbau masyarakat yang pernah kehilangan katalis kendaraan untuk segera melapor guna membantu proses penyidikan lebih lanjut. (Yanur)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









