Ulasankaltim.id, Samarinda – Pengamanan ketat disiapkan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menjelang aksi unjuk rasa yang akan digelar Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim pada 21 April 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan jalannya aksi tetap aman dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Aksi tersebut direncanakan berlangsung di dua lokasi strategis di Samarinda, yakni Gedung DPRD Kalimantan Timur dan Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Kedua titik ini menjadi fokus utama pengamanan aparat.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menyatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif sejak dini. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menjalin komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat.
Ia menyebutkan, pihak kepolisian telah bertemu dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama guna membangun kesepahaman bersama. Pertemuan tersebut melibatkan perwakilan dari MUI, Muhammadiyah, PBNU, hingga Dewan Masjid.
Pertemuan berlangsung di Mako Polresta Samarinda pada Jumat, 17 April 2026. Dalam kesempatan itu, seluruh pihak sepakat menjaga situasi daerah tetap kondusif selama aksi berlangsung.
Menurut Endar, Kalimantan Timur selama ini dikenal sebagai wilayah yang aman dan harmonis. Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk mempertahankan kondisi tersebut.
Ia menekankan pentingnya sikap saling menghormati antara aparat, peserta aksi, dan masyarakat umum. Hal ini dinilai menjadi kunci agar penyampaian aspirasi dapat berjalan tertib.
Berdasarkan rencana, massa aksi akan mulai berkumpul sekitar pukul 10.00 WITA. Mereka dijadwalkan menyampaikan aspirasi terlebih dahulu di Kantor DPRD Kaltim sebelum bergerak ke Kantor Gubernur.
Untuk mengawal jalannya aksi, aparat menyiapkan sekitar 1.700 personel gabungan. Kekuatan ini terdiri dari kepolisian yang dibantu TNI, Satpol PP, tenaga kesehatan, serta petugas pemadam kebakaran.
Kapolda menegaskan bahwa pola pengamanan mengedepankan pendekatan humanis. Aparat juga akan mengutamakan langkah pre-emtif dan preventif dalam mengawal kegiatan tersebut.
Ia memastikan tindakan represif tidak akan dilakukan selama situasi tetap terkendali. Penegakan hukum baru dilakukan jika ditemukan pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, kepolisian meminta koordinator lapangan aksi untuk terus berkomunikasi dengan petugas. Koordinasi ini dinilai penting untuk menghindari potensi gesekan di lapangan.
Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Ia meminta publik untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
Untuk mengantisipasi penyebaran informasi yang menyesatkan, Polda Kaltim menyiapkan patroli siber. Langkah ini dilakukan guna memantau potensi pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik selama aksi berlangsung. (Fdy)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









