Kabar Baik Bagi Mahasiswa:Pemprov Kaltim Gelontorkan Rp44 Miliar untuk Mahasiswa PTN

oleh -287 Dilihat
Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud (Foto : Fzi)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi merealisasikan pencairan dana Program Pendidikan “Gratispol” senilai Rp44,15 miliar untuk tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di wilayah Kaltim. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen daerah dalam memperkuat sektor pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Gubernur Kalimantan Timur dalam keterangannya menyebut, pencairan ini bukan sekadar bantuan pendidikan, melainkan investasi strategis untuk masa depan daerah. Menurutnya, pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun generasi yang tangguh dan kompetitif.

“Dana Gratispol ini adalah investasi strategis untuk memastikan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh mahasiswa Kaltim. Saya tekankan agar penggunaannya benar-benar tepat sasaran, terutama dalam membantu pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT),” ujar Gubernur.

Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana tersebut. Setiap perguruan tinggi penerima diminta menjaga akuntabilitas dan memastikan seluruh proses pemanfaatan dana dapat dipertanggungjawabkan.

Program “Gratispol” sendiri merupakan salah satu inisiatif Pemprov Kaltim dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat. Melalui skema ini, pemerintah daerah membantu meringankan beban biaya kuliah mahasiswa dari keluarga berpenghasilan rendah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, memastikan seluruh tahapan pencairan berjalan sesuai prosedur. Ia mengungkapkan, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah diterbitkan pada 12 November 2025, hanya satu jam setelah pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari Biro Kesejahteraan Rakyat.

“Seluruh administrasi sudah kami rampungkan. Proses ini menjadi bukti komitmen Pemprov dalam menjalankan program pendidikan secara akuntabel dan tepat waktu,” jelas Ahmad Muzakkir.

Dari total dana Rp44,15 miliar, Universitas Mulawarman (Unmul) menerima alokasi terbesar sebesar Rp22,45 miliar. Disusul Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) sebesar Rp6,38 miliar, UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda (UINSI) Rp4,89 miliar, serta Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Rp4,68 miliar.

Sementara itu, Politeknik Kesehatan Kemenkes Samarinda memperoleh Rp3,56 miliar, Politeknik Negeri Balikpapan Rp1,57 miliar, dan Politeknik Pertanian Negeri Samarinda Rp604 juta.

Pemprov Kaltim memastikan bahwa perguruan tinggi swasta juga akan memperoleh dana serupa setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi. Proses pencairan untuk PTS dilakukan melalui mekanisme hibah daerah yang memiliki aturan lebih ketat.

Gubernur pun mengimbau agar seluruh pimpinan kampus segera memeriksa rekening institusi masing-masing guna memastikan dana bantuan telah masuk dan bisa segera dimanfaatkan oleh mahasiswa.

“Dana ini harus langsung dirasakan manfaatnya oleh mahasiswa. Saya ingin setiap rupiah benar-benar sampai kepada penerima yang berhak,” tegasnya.

Dengan realisasi ini, Pemprov Kaltim berharap keberlanjutan Program “Gratispol” dapat menjadi pendorong peningkatan kualitas pendidikan tinggi di daerah, sekaligus memperkuat langkah menuju visi <span;>Kaltim Berdaulat dan Berdaya Saing. (Fzi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *