15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota Berhasil Ditangkap dalam Waktu Delapan Hari

oleh -358 Dilihat
Polresta Samarinda rilis 15 tahanan yang berhasil diamankan kembali setelah kabur melalui closet (Foto : Fzi)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Polresta Samarinda akhirnya berhasil menangkap kembali seluruh 15 tahanan yang kabur dari sel Polsek Samarinda Kota pada Minggu (19/10/25) lalu.

Dalam waktu hanya delapan hari, tim gabungan kepolisian berhasil melacak dan mengamankan satu per satu para tahanan di berbagai lokasi, bahkan hingga ke luar Kalimantan Timur.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Satreskrim Polresta Samarinda, Satpolairud, dan Subdit Jatanras Polda Kaltim.

“Alhamdulillah, dalam kurun waktu kurang lebih delapan hari, seluruh tahanan yang kabur sudah berhasil diamankan kembali. Ini berkat kerja sama yang baik antara tim di lapangan dan dukungan luar biasa dari masyarakat,” ujar Hendri saat konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Rabu (29/10).

Pelarian ini berawal pada Minggu (19/10) sekitar pukul 14.00 Wita, ketika 15 tahanan melarikan diri melalui lubang yang mereka buat di kloset kamar mandi sel tahanan. Dari hasil penyelidikan, aksi ini direncanakan oleh tiga orang tahanan yang menjadi inisiator, yaitu Kahar, Edi Ramlan alias Melang, dan Irfan.

Ketiganya merencanakan pelarian sejak Jumat (17/10) dengan cara mematahkan besi jemuran dan mencungkil dinding di area kamar mandi menggunakan paku dan potongan logam.

Setelah lubang dianggap cukup besar, tahanan bernama Yohannes yang bertubuh kecil keluar terlebih dahulu untuk memastikan jalur aman, kemudian membantu membelokkan arah kamera CCTV agar tahanan lain bisa ikut melarikan diri.

Setelah berhasil keluar, mereka memanjat tembok belakang yang lebih rendah dan berpencar ke berbagai arah. Sebagian melarikan diri ke kawasan Gunung Steling, sebagian lain ke arah kota dan poros Samarinda–Bontang.

Sehari setelah kejadian, petugas berhasil menangkap tahanan pertama bernama Elzen, tersangka kasus penggelapan, di kawasan Jalan Otto Iskandardinata, Gunung Steling, sekitar pukul 15.30 Wita.

Beberapa jam kemudian, tahanan kedua bernama Asri alias Ambo, tersangka kasus pencurian dan penggelapan, juga ditangkap di Jalan Poros Samarinda–Bontang saat mencoba melarikan diri menggunakan mobil travel.

Tahanan ketiga yang diamankan adalah Irfan bin Ilyas, juga tersangka kasus pencurian, yang ditangkap di lokasi yang sama sekitar pukul 17.00 Wita.

Bersamaan dengan itu, polisi juga menangkap Ihwan Noor bin Suriansyah, tersangka kasus pencabulan anak.

Kemudian, Gilang Ramadhan memilih menyerahkan diri melalui keluarganya ke Polsek Samarinda Kota. Disusul oleh Aril Hamid, tersangka kasus pencurian, yang ditangkap pada malam hari di Jalan Otto Iskandardinata.

Petugas juga berhasil membekuk Edi Ramlan alias Melang, salah satu otak pelarian, di rumahnya di Jalan Kakap sekitar pukul 20.05 Wita.

Keesokan paginya, Senin (20/10), polisi mengamankan Muhammad Dhia Hauzan Zhaki, tersangka pencabulan anak, di sebuah hotel kawasan Temindung, serta Yohannes Dorianto, tersangka pencurian, di Jalan Pangeran Hidayatullah, Gang Bakti.

Masih di hari yang sama, Muhammad Rizki Al-Fareza, tersangka curanmor, ditemukan bersembunyi di kawasan hutan Jalan Perjuangan.

Kemudian pada Kamis (23/10), petugas mengamankan Kahar bin Soekarno, tersangka pencurian, di Jalan Sultan Sulaiman, Kecamatan Sambutan.

Pada Sabtu (26/10), Chandro Nababan ditangkap saat tertidur di sebuah masjid di Jalan Poros Samarinda–Bontang. Menariknya, setelah kabur, Chandro sempat kembali melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Wahid Hasyim II, Samarinda.

Masih di akhir pekan, Krisantus Dominicus Werong Lubur alias Santos, tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur, diamankan di Jalan Janah Jari, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Sabtu malam (25/10).

Selanjutnya, Muhammad Yusril alias Unyil, tersangka curanmor, berhasil ditangkap di Jalan Rafflesia Ketipul, Palangkaraya, pada Selasa (28/10) pukul 08.00 Wita. Dalam pelariannya, Unyil juga melakukan pencurian motor di wilayah hukum Polresta Palangkaraya.

Penangkapan terakhir adalah Suniansyah alias Suni, yang juga terlibat dalam kasus pencurian. Ia ditangkap pada hari yang sama, Selasa (28/10), sekitar pukul 18.30 Wita, di depan SPBU Bukit Pinang, Jalan Poros Samarinda–Tenggarong.

Kapolresta Hendri Umar memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang turut berperan dalam memberikan informasi hingga para tahanan berhasil diamankan seluruhnya.

“Ini berkat kepekaan dan partisipasi masyarakat. Tanpa bantuan warga, proses pengejaran mungkin akan lebih lama,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa insiden ini menjadi evaluasi penting bagi jajaran kepolisian untuk memperketat pengawasan serta memperbaiki fasilitas sel tahanan di seluruh jajaran Polresta Samarinda.

“Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kami. Ke depan, sistem pengamanan akan kami tingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” tegas Hendri. (Fzi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *