Waspada! Radikalisme Kini Bidik Generasi Muda, Densus 88 dan PW IPNU Kaltim Beri Pembekalan Khusus

oleh -202 Dilihat
kegiatan Ngopi (Ngobrol Pintar) Jilid II (Foto : Mad)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Upaya memperkuat ketahanan ideologi generasi muda terhadap penyebaran paham radikalisme terus dilakukan berbagai pihak. Salah satunya melalui kegiatan Ngopi (Ngobrol Pintar) Jilid II bertema “Hubbul Wathan Minal Iman, Pelajar Kaltim Tolak Radikalisme” yang diselenggarakan PW IPNU Kalimantan Timur melalui Badan Student Research Center PW IPNU Kaltim di Kopi Jadi, Samarinda, Jumat (26/6/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Tim Pencegahan Densus 88 AT Polri Satgaswil Kalimantan Timur serta Wakil Ketua PWNU Kalimantan Timur, H. Syaparuddin, S.Sos.

Dalam forum yang diikuti kalangan pelajar dan pemuda itu, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai bahaya penyebaran paham radikalisme yang kini semakin masif memanfaatkan ruang digital. Diskusi berlangsung interaktif dengan menitikberatkan pada penguatan wawasan kebangsaan, nilai-nilai keislaman moderat, serta pentingnya membangun daya kritis generasi muda terhadap berbagai bentuk propaganda di media sosial.

Pemateri dari Tim Pencegahan Densus 88 AT Polri Satgaswil Kalimantan Timur menjelaskan bahwa radikalisme merupakan sebuah paham yang menghendaki perubahan secara drastis dari sistem yang telah ada menuju sistem baru dengan cara-cara yang kerap mengedepankan kekerasan maupun pemaksaan kehendak.

“Radikalisme merupakan paham yang menekankan adanya perubahan secara drastis terhadap sistem lama menuju sistem baru yang biasanya dilakukan melalui tindakan kekerasan maupun pemaksaan. Karena itu, masyarakat perlu memahami karakteristiknya agar tidak mudah terpengaruh,” ujar narasumber dari Tim Pencegahan Densus 88 AT Polri Satgaswil Kaltim.

Ia menegaskan bahwa seseorang tidak serta-merta menjadi pelaku radikalisme. Menurutnya, terdapat proses bertahap yang dimulai dari munculnya sikap intoleransi, kemudian berkembang menjadi radikalisme, meningkat menjadi ekstremisme, hingga pada fase paling berbahaya yakni terorisme.

“Radikalisme tidak muncul secara instan. Tahapannya diawali dari intoleransi, kemudian berkembang menjadi radikalisme, meningkat menjadi ekstremisme, dan pada titik akhirnya dapat bermuara pada aksi terorisme,” jelasnya.

Dalam paparannya, narasumber juga mengingatkan bahwa kelompok penyebar paham radikal saat ini menjadikan generasi muda, khususnya pelajar, sebagai sasaran utama. Kondisi tersebut dipengaruhi tingginya intensitas penggunaan media sosial oleh kalangan muda yang dimanfaatkan sebagai sarana penyebaran propaganda dan ideologi tertentu.

“Saat ini pemuda dan pelajar menjadi target utama penyebaran paham radikalisme karena media sosial menjadi ruang yang paling efektif bagi kelompok tersebut dalam menyebarkan propaganda dan ideologinya,” katanya.

Selain faktor teknologi, aspek psikologis remaja juga dinilai menjadi celah yang kerap dimanfaatkan kelompok radikal. Masa pencarian jati diri, keinginan memperoleh jawaban atas berbagai kegelisahan, hingga kebutuhan akan figur yang mampu merangkul mereka menjadi faktor yang harus mendapatkan perhatian dari keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar.

“Fase pencarian jati diri, kegelisahan yang belum terjawab, serta kebutuhan akan sosok panutan sering kali dimanfaatkan oleh oknum penyebar paham radikalisme untuk memengaruhi pelajar dan anak muda,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua PWNU Kalimantan Timur, H. Syaparuddin, S.Sos, menyampaikan bahwa upaya pencegahan terhadap penyebaran paham menyimpang harus dimulai dengan memperkuat pemahaman agama yang benar. Menurutnya, Islam telah memberikan pedoman yang jelas melalui konsep ummatan wasathan, yakni menjadi umat yang berada di jalan tengah atau bersikap moderat.

“Sebagai langkah preventif agar generasi muda tidak mudah terpapar doktrin yang menyimpang, kita perlu kembali memahami amanah Allah SWT dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 143, yaitu menjadi ummatan wasathan, umat pertengahan yang tidak condong kepada sikap ekstrem di salah satu sisi,” tutur Syaparuddin.

Ia menjelaskan bahwa konsep moderasi tersebut menjadi landasan penting dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang harmonis, sekaligus menjadi benteng terhadap munculnya berbagai bentuk intoleransi maupun radikalisme yang dapat mengancam persatuan bangsa.

“Moderasi bukan berarti mengurangi nilai-nilai agama, melainkan menjalankan ajaran Islam secara seimbang, adil, dan mampu hidup berdampingan dalam keberagaman,” ujarnya.

Lebih lanjut, Syaparuddin memaparkan bahwa implementasi nilai ummatan wasathan diwujudkan melalui empat prinsip sosial yang menjadi pegangan Ahlussunnah Wal Jamaah, yakni Tawassuth (bersikap moderat), Tawazun (seimbang), Tasamuh (toleran), dan I’tidal (adil serta tegak lurus).

“Empat prinsip Ahlussunnah Wal Jamaah, yaitu Tawassuth, Tawazun, Tasamuh, dan I’tidal harus menjadi pedoman generasi muda dalam bersikap, berpikir, maupun berinteraksi di tengah kehidupan masyarakat yang majemuk,” tegasnya.

Melalui kegiatan Ngopi (Ngobrol Pintar) Jilid II, PW IPNU Kalimantan Timur berharap lahir generasi pelajar yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga memiliki ketahanan ideologi, semangat nasionalisme, dan pemahaman keagamaan yang moderat sehingga mampu menangkal berbagai bentuk penyebaran paham radikalisme di lingkungan pendidikan maupun ruang digital. Forum tersebut juga menjadi ruang kolaborasi antara organisasi kepemudaan, tokoh agama, dan aparat negara dalam memperkuat komitmen bersama menjaga persatuan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *