Ulasankaltim.id, Samarinda – Di bawah langit Minggu malam yang dipenuhi ketegangan keputusan anggaran, DPRD Provinsi Kalimantan Timur akhirnya menuntaskan salah satu agenda terpenting tahun ini: pengesahan APBD 2026. Rapat Paripurna ke-47 yang berlangsung pada 30 November 2025 itu menjadi penentu arah kebijakan fiskal daerah di tengah situasi keuangan yang sedang tertekan.
Keputusan tersebut diambil setelah Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah mencapai kata sepakat atas rancangan APBD. Meski prosesnya berjalan panjang, kedua pihak memastikan pembahasan tetap berpegang pada kehati-hatian fiskal.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengungkapkan bahwa kemampuan keuangan daerah tahun 2026 tidak setangguh tahun sebelumnya. Ia menilai penyesuaian prioritas belanja menjadi langkah yang tidak terhindarkan.
“Tahun depan kita harus lebih selektif dalam menentukan program,” ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah daerah memperkirakan APBD mendekati Rp15 triliun. Namun, proyeksi tersebut terkoreksi setelah mempertimbangkan kapasitas penyerapan anggaran yang diperkirakan hanya sekitar 90 persen. Dengan revisi ini, total APBD 2026 disepakati berada di angka Rp14 triliun.
“Walaupun sebelumnya disebut hampir 15 triliun, realisasinya berada di sekitar 14 triliun karena dana yang masuk hanya bisa terserap 90 persen,” jelas Hasanuddin dalam rapat tersebut.
Ia menyatakan bahwa penurunan kemampuan fiskal sebesar Rp6 triliun menjadi tantangan terbesar dalam penyusunan anggaran tahun depan.
Karena itu, ia menegaskan bahwa APBD 2026 harus diarahkan pada sektor yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Fokus utama tetap pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta penguatan ekonomi masyarakat melalui pelaku UKM,” tegasnya.
Proses pembahasan anggaran tahun ini berlangsung lebih ketat akibat sejumlah penyesuaian teknis yang harus diselaraskan dengan kebijakan efisiensi pemerintah pusat. Beberapa tahapan pun perlu diulang agar rancangan anggaran sesuai dengan regulasi terbaru.
Kondisi tersebut membuat agenda pembahasan berjalan padat. Rapat paripurna akhirnya digelar pada hari libur untuk mengejar batas waktu satu bulan sebelum tenggat nasional pengesahan APBD.
Hasanuddin turut meluruskan bahwa keterbatasan waktu bukan disebabkan DPRD. Menurutnya, dinamika regulasi dari pemerintah pusat menjadi faktor utama perlunya revisi dan penyesuaian.
“Keterbatasan waktu itu bukan disebabkan oleh DPRD, tetapi karena adanya dinamika dan penyesuaian efisiensi yang harus dilakukan,” ujarnya.
Meski menghadapi sejumlah hambatan, seluruh pihak berhasil menyepakati APBD 2026 pada malam itu. Dengan penandatanganan yang berlangsung di penghujung November, Kaltim kini dapat melangkah ke tahun anggaran berikutnya dengan arah kebijakan yang lebih terukur. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









